Pemenang Tidak Memenuhi Syarat, Dua Proyek Drainase di Pamekasan Sempat Diputus Kontrak

Berita81 views

KABAR MADURA | Dua proyek pembangunan drainase di Pamekasan terpaksa dilelang ulang setelah pemenang sebelumnya dinyatakan tidak lolos kualifikasi administrasi. Meski sempat tertunda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan seluruh pekerjaan tetap ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2025.

Kepala Bidang Pengembangan Sistem Drainase PUPR Pamekasan Khairil Anwar menyampaikan bahwa dari total 11 titik proyek drainase yang dikerjakan tahun ini, enam di antaranya telah tuntas.

“Dua paket sempat putus kontrak karena tidak memenuhi persyaratan kualifikasi, khususnya terkait sertifikat badan usaha. Sekarang sudah dilakukan lelang ulang dan penggantinya sudah teken kontrak,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga:  Setahun Memimpin Pamekasan, Wabup: Kami Tetap Harmonis dengan Bupati

Dua proyek yang sempat bermasalah itu berlokasi di Kecamatan Batumarmar dengan nilai sekitar Rp180 juta, dan di Kecamatan Pegantenan senilai Rp135 juta.

Khairil mengakui bahwa kendala administratif menjadi penyebab keterlambatan penyelesaian dua titik pekerjaan itu dibandingkan proyek drainase lainnya yang dibiayai melalui APBD 2025.

JJS Kabar Madura

“Target awal kami semua selesai akhir Oktober, tapi dua titik ini molor. Maksimal 15 Desember sudah harus tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khairil menyebut, total anggaran untuk 11 titik proyek drainase tahun ini mencapai Rp1,8 miliar. Dia memastikan tidak ada tambahan dana dalam Perubahan APBD 2025, dan seluruh kegiatan tetap dikawal hingga rampung.

Baca Juga:  Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Bupati Fauzi Perkuat Pembangunan Berbasis Nilai Kebangsaan

“Semua sudah berkontrak dan harus selesai. Kami tetap kawal agar tidak ada proyek yang tertinggal sampai akhir tahun,” pungkasnya. (rul/ong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *