Remaja, Kekerasan Fisik, dan Jalan Pulang ke Hati: Mencari Akar Spiritualitas yang Hilang

Opini123 views

Oleh: Achmad Muhlis

Ketua Senat UIN Madura / Direktur Utama IBS PKMKK Sosiolog Pendidikan Islam.

Kekerasan fisik di kalangan remaja kini menjadi sorotan sosial di Indonesia. Kasus-kasus perundungan di sekolah, tawuran antar pelajar, hingga kekerasan yang melibatkan media digital menjadi trending di media sosial. Berdasar data KPAI tahun 2023 terjadi 3800 kasus, tahun 2024 ada 2057 kasus, sedangkan tahun 2025 terjadi 25 kasus yang menyebabkan kematian ditambah kasus kekerasan yang di terjadi di Kabupaten Pamekasan. Fenomena ini mencerminkan krisis nilai dan disorientasi moral di kalangan generasi muda saat ini. Namun demikian, di balik perilaku destruktif itu, tersembunyi dinamika sosial-politik yang kompleks, yakni tentang kekuasaan, identitas, dan hilangnya spiritualitas.

Menurut Robinson (2018), kekerasan remaja lahir dari alienasi sosial dan hilangnya ruang spiritual di tengah masyarakat modern yang kompetitif dan serta materialistis. Remaja tidak sekadar marah, tetapi merasa tak terlihat oleh sistem sosial yang mengutamakan prestasi daripada perasaan. Robinson menyebut perlunya social healing, proses penyembuhan sosial melalui solidaritas, kasih sayang, perhatian dan pendidikan moral yang menumbuhkan makna hidup.

Berbeda dengan Ward (2019), yang mengatakan bahwa kekerasan fisik sering kali berakar dari relasi kuasa yang timpang, baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat.Remaja yang tumbuh dalam budaya dominasi dan kompetisi cenderung meniru pola kekuasaan tersebut. Dalam konteks sosial-politik, transformasi nilai spiritual berarti menggeser budaya dominasi menuju budaya empati dan keadilan sosial.

Sementara Brown (2020), menguraikan bahwa kekerasan di kalangan remaja saat ini, sering kali di sebut sebagai ekspresi trauma kolektif akibat ketidakadilan sosial dan ketimpangan ekonomi. Dengan demikian perlu adanya pendidikan penyembuhan (healing education) yang menumbuhkan nilai-nilai kasih sayang, tanggung jawab, dan solidaritas spiritual.

Akar kekerasan menurut James Gilligan (2001) seorang Psikolog dan sosiolog bukan kebencian, melainkan rasa malu dan kehilangan cinta. Ketika seseorang merasa tidak dihargai, ia mencari pengakuan melalui kekerasan. Gilligan menyebutkan, bahwa cinta sebagai “antitesis politik terhadap kekerasan”, nilai sosial yang mampu meruntuhkan siklus penghinaan dan dendam.

Disini lain, menurut John Dewey, pendidikan merupakan proses sosial yang harus membangun dialog, empati, dan refleksi moral. Dewey mengkritik sistem pendidikan yang kaku dan hierarkis karena menciptakan keterasingan dan kekerasan structural, karena transformasi spiritual hanya mungkin bisa terjadi jika pendidikan menjadi ruang demokrasi moral, di mana setiap siswa merasa dihargai sebagai manusia, bukan sekadar objek disiplin.

Dalam Islam, sumber kekerasan terletak pada kekacauan hati dan dominasi amarah, sebagaimana Imam Al-Ghazali menyatakan bahwa “Hati adalah raja, dan anggota tubuh adalah tentaranya. Bila hati rusak, maka rusaklah seluruh kerajaan diri”. Transformasi spiritual, menurutnya, dimulai dari tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) melalui muhasabah, dzikir, dan akhlak mulia. Sementara Ibnu Sina memandang bahwa masa remaja sebagai fase kritis di mana akal dan nafsu saling berebut kendali. Dalam Asy-Syifa’ belian menyatakan bahwa “Kebajikan adalah keseimbangan antara keberanian dan kelembutan.” Pendidikan, bagi Ibnu Sina, harus melatih remaja untuk mengendalikan dorongan emosional dengan kebijaksanaan rasional, bukan menekannya dengan kekerasan. Sementara Ibnu Khaldun melalui teori ashabiyyah-nya menekankan bahwa kekerasan muncul ketika solidaritas sosial runtuh dan struktur kekuasaan kehilangan legitimasi moral, ia menyatakan bahwa “Bangsa yang kehilangan ashabiyyah-nya akan dikuasai oleh nafsu dan terpecah oleh kekerasan.”

Baca Juga:  Soroti Kekerasan yang Meningkat, Ansari Dorong Advokasi Nyata Lindungi Perempuan dan Anak

Dalam perspektif sosial-politik, membangun spiritualitas berarti menghidupkan kembali rasa kebersamaan, tanggung jawab, dan keadilan antar generasi. Artinya sudah jelas, bahwa kekerasan remaja bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan cerminan dari krisis sosial, pendidikan, dan spiritual.

Menurut hemat penulis, transformasi nilai spiritual, minimal mencakup tiga dimensi, yakni Dimensi personal: penyucian jiwa dan pengendalian diri, Dimensi sosial: penguatan solidaritas dan kasih saying, Dimensi politik dan pendidikan: perubahan sistem nilai dan budaya kekuasaan menuju empati dan keadilan. Pendidikan Islam sejatinya bukan hanya soal bagaimana menghafal ilmu, tetapi menghidupkan kembali kesadaran bahwa manusia diciptakan untuk saling memuliakan, dan saling mengasihi. Kekerasan remaja saat ini menjadi tanda bahwa kita sedang kehilangan keseimbangan antara akal, hati, dan masyarakat. Maka, spiritualitas bukan sekadar urusan ibadah pribadi, tetapi dasar etika sosial-politik, fondasi bagi masyarakat yang damai, beradab, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *