Islam memandang ilmu sebagai jalan pembebasan, bukan penindasan. Oleh karena itu, pemimpin lembaga pendidikan dituntut memiliki fiqh al-waqi’, yakni pemahaman kontekstual atas realitas manusia yang dipimpinnya. Kebijakan yang terlalu rumit menunjukkan kegagalan memahami realitas psikososial civitas akademika. Kebijakan pendidikan harus menjaga akal (hifz al-‘aql) dan jiwa (hifz al-nafs). Jika kebijakan justru merusak keduanya melalui tekanan administratif dan ketidakpastian, maka ia kehilangan legitimasi etis.
Islam
Remaja, Kekerasan Fisik, dan Jalan Pulang ke Hati: Mencari Akar Spiritualitas yang Hilang
Menurut Robinson (2018), kekerasan remaja lahir dari alienasi sosial dan hilangnya ruang spiritual di tengah masyarakat modern yang kompetitif dan serta materialistis. Remaja tidak sekadar marah, tetapi merasa tak terlihat oleh sistem sosial yang mengutamakan prestasi daripada perasaan. Robinson menyebut perlunya social healing, proses penyembuhan sosial melalui solidaritas, kasih sayang, perhatian dan pendidikan moral yang menumbuhkan makna hidup.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






