Pansus DPRD Sumenep Temukan Ratusan Tambak Udang Diduga Buang Limbah ke Laut

Pemerintahan95 views

KABAR MADURA | Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (12/12/2025) dan menemukan sejumlah pelanggaran serius di tambak-tambak udang di wilayah Bluto hingga Pragaan.

Sidak yang dipimpin langsung Wakil Ketua Pansus, Eka Bagas Ardiansyah, itu membuka tabir persoalan baru dalam tata kelola tambak udang di Sumenep, mulai dari IPAL yang dibuat asal-asalan hingga praktik tambak tanpa izin yang jumlahnya mencengangkan.

Dalam sidak di Desa Pakandangan Tengah, pansus menemukan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) yang dinilai jauh dari standar.

“IPAL-nya asal-asalan. Kami menduga limbahnya cenderung diarahkan ke laut. Kondisi sekitar juga tercium bau menyengat,” ungkap Bagas.

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar tentang pengawasan lingkungan, terlebih ketika penjaga tambak mengaku bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep menilai IPAL tersebut tidak bermasalah.

Data resmi dari Dinas PMPTSP Sumenep menunjukkan fakta mengejutkan: sekitar 400 tambak udang tidak memiliki izin alias bodong, tersebar di wilayah daratan dan kepulauan.

Sementara yang memiliki izin tercatat hanya 31 titik, itu pun dengan kondisi IPAL yang banyak bermasalah.

“Ternyata lebih banyak yang tidak berizin. Yang berizin pun beberapa IPAL-nya bermasalah,” ucap Bagas.

Anggota pansus lainnya, M. Muhri, menyoroti besarnya potensi pendapatan daerah yang hilang akibat tambak ilegal ini.

“Hanya dari izin limbah saja, satu tambak per tahun Rp3,6 juta. Jika dikalikan 400 tambak, kita kehilangan sekitar Rp1,44 miliar. Ini luar biasa besar,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Tekankan Validasi Data Lewat Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Muhri menegaskan bahwa potensi PAD sektor tambak udang masih jauh dari optimal karena buruknya tata kelola dan lemahnya kepatuhan pengusaha.

Sidak juga menemukan fakta yang lebih mencolok di Kecamatan Pragaan.

“Data DPMPTSP menyebut tak ada satu pun tambak di Pragaan yang berizin. Saat dicek, memang benar. Lahannya luas, produksinya jalan, tapi izinnya nihil. Ini sudah berlangsung lama,” tegas Muhri.

Atas temuan tersebut, pansus memastikan akan segera memanggil para pemilik tambak untuk meminta klarifikasi dan membahas solusi penataan tambak udang di Sumenep.

“Mulai Senin depan, beberapa pengusaha tambak akan kami undang ke DPRD untuk membahas perizinan dan tata kelola tambak,” tandas Muhri. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *