KABAR MADURA | Operasi cipta kondisi yang digelar Polres Sumenep pada Jumat malam, 12 Desember 2025, kembali menyingkap potret buram aktivitas hiburan malam di daerah ini. Salah satu temuan paling mencolok terjadi di Cafe Mr. Ball, Dusun Gedungan Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan—lokasi yang selama ini kerap disebut-sebut rawan praktik pelanggaran.
Patroli dan razia dimulai pukul 23.30 WIB dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, S.H., didampingi Kasat Sabhara AKP Taufik Hidayat, S.H., serta Kasat Reskrim AKP Agus Rusdyanto, S.H., dengan dukungan personel gabungan Polres Sumenep.
Saat tim gabungan memasuki Cafe Mr. Ball, petugas mendapati gelagat mencurigakan sejumlah pengunjung. Pemeriksaan cepat dilakukan, dan dua pemuda dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang berdasarkan tes awal di lokasi. Keduanya langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Temuan ini sekaligus menguatkan dugaan bahwa Cafe Mr. Ball tidak hanya menjadi tempat hiburan malam biasa, tetapi juga berpotensi menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba. Operasionalnya pun kembali menjadi sorotan publik terkait standar pengawasan dan komitmen terhadap aturan.
Plt. Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa operasi gabungan tersebut merupakan langkah tegas Polres dalam menindak lokasi-lokasi yang diduga menjadi ruang subur peredaran narkotika.
“Razia ini dilakukan serentak untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan mentolerir tempat mana pun yang berpotensi meresahkan masyarakat,” tegasnya.
AKP Widiarti juga memastikan bahwa operasi semacam ini tidak berhenti di satu malam saja. Polres Sumenep akan terus memperketat pengawasan, terutama terhadap tempat-tempat yang sudah masuk dalam pemetaan kerawanan.
Dia mengajak masyarakat untuk turut melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di cafe, tempat hiburan, atau lokasi mana pun yang disinyalir menjadi titik gelap peredaran obat terlarang. (ara/waw)





