KABAR MADURA | Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas PGRI (UPI) Sumenep menggelar audiensi dengan DPRD Sumenep, Senin (15/12/2025). Audiensi berlangsung di ruang Komisi II DPRD Sumenep.
Sebanyak 15 mahasiswa PMII diterima oleh empat anggota Komisi II DPRD Sumenep. Mereka mempertanyakan kinerja Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dinilai tidak berjalan maksimal sejak dibentuk.
Koordinator lapangan PMII UPI Sumenep, Moh. Hidayat, mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang sebelumnya telah dilakukan ke pemerintah daerah dan Pusat Informasi KKKS. Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan kejelasan.
“Kami mempertanyakan apakah Komisi II DPRD Sumenep melakukan pengawasan terhadap Pusat Informasi KKKS atau tidak,” kata Hidayat.
Menurutnya, penyampaian dari penanggung jawab Pusat Informasi KKKS tidak sesuai dengan tugas dan fungsi yang seharusnya dijalankan. Karena itu, ia meminta DPRD Sumenep melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja lembaga tersebut.
“DPRD memiliki tanggung jawab mengawasi Pusat Informasi KKKS yang diberi mandat oleh pemerintah daerah dan dikelola oleh BUMD PT Wira Usaha Sumekar (WUS),” ujarnya.
Ketua PMII Komisariat UPI Sumenep, Diky Alamsyah, menilai Pusat Informasi KKKS yang telah berdiri sejak 2021 tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat hingga saat ini.
Dia menyebut pusat informasi tersebut tidak menjalankan perannya sebagai penyampai informasi kegiatan hulu migas yang beroperasi di Sumenep.
“Ketidakmaksimalan kinerja Pusat Informasi KKKS berpotensi menimbulkan disinformasi di masyarakat, khususnya di wilayah terdampak seperti Kepulauan Kangean,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Agus Harianto, mengakui bahwa pengelolaan sumber daya alam di Sumenep belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sumenep hanya menjadi sapi perah. Sumber daya alamnya diambil, tetapi hasilnya tidak jelas dan rakyat belum sejahtera,” katanya.
Agus memastikan Komisi II akan memanggil Kepala Bagian Perekonomian dan Direktur PT WUS untuk mengevaluasi kinerja Pusat Informasi KKKS.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Abd. Rahman, menyatakan DPRD siap mengawal tuntutan mahasiswa.
“Kami siap melayangkan surat kepada pemerintah daerah, PT WUS, dan SKK Migas untuk duduk bersama Komisi II membahas Pusat Informasi KKKS,” ujarnya.
PMII UPI Sumenep dalam audiensi tersebut menyampaikan empat tuntutan, yakni pengawasan masif terhadap BUMD pengelola Pusat Informasi KKKS, pelaksanaan audit karena dinilai tidak menjalankan tugas selama hampir empat tahun, pengiriman surat kepada bupati untuk evaluasi menyeluruh, serta komitmen DPRD mengawal evaluasi total.
PMII menegaskan akan melakukan aksi lanjutan dengan skala lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh DPRD Sumenep. (ara/waw)






