KABAR MADURA | Sebanyak 8 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan tercatat gagal melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH) pada musim haji tahun ini. Mereka dipastikan tidak dapat diberangkatkan dan akan dijadwalkan ulang pada tahun berikutnya.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Pamekasan Abdul Halim menjelaskan, 8 jemaah yang tidak melunasi BIPIH itu akan digantikan oleh calon jemaah cadangan yang telah menyelesaikan pelunasan sesuai dengan nomor urut antrean.
Halim menyebut, jumlah calon jemaah haji yang berhasil melunasi BIPIH pada tahap pertama tercatat sebanyak 969 orang. Kemudian pada tahap kedua, sebanyak 364 orang menyelesaikan pelunasan. Dengan demikian, total calon jemaah haji asal Pamekasan yang dipastikan berangkat pada musim haji 2026 mencapai 1.333 orang.
Jumlah itu terdiri dari calon jemaah haji reguler serta jemaah prioritas lansia yang telah memenuhi seluruh ketentuan pelunasan.
“Untuk tahapan pelunasan BIPIH sudah selesai. Ada 1.333 yang lunas. Terus untuk yang gagal nantinya akan diganti sesuai nomor antre dan tentunya sudah melakukan pelunasan BIPIH,” ungkapnya, Kamis (15/1/2026).
Halim pun mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji yang telah melunasi BIPIH agar mulai mempersiapkan diri secara matang, baik dari segi pemahaman ibadah, kesehatan fisik, maupun kelengkapan administrasi.
“Kami berpesan agar jemaah mengikuti manasik dengan sungguh-sungguh, menjaga kondisi fisik melalui aktivitas sehat dan pola makan yang baik, serta menyiapkan seluruh dokumen seperti paspor, bio visa, dan pemeriksaan kesehatan. Jemaah juga diharapkan menaati seluruh peraturan selama di Mekkah,” pungkasnya. (km95/zul)





