Dapat MBG setiap Hari, Seluruh Siswa hanya Masuk Jumat, Disdik Sampang: Sekolah Terdata Aktif

KABAR MADURA | Penyaluran program Makan Bergizi Gratis atau MBG di SDN Batuporo Timur 1, Kecamatan Kedungdung, Sampang, menuai sorotan publik. Pasalnya, bantuan MBG disebut tetap disalurkan meski tidak terdapat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pada hari aktif penyaluran MBG tidak ada kegiatan pembelajaran di SDN Batuporo Timur 1. Kendati demikian, paket MBG tetap diterima. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengelolaan pendidikan, sekaligus mekanisme penyaluran dan pengawasan program MBG di tingkat satuan pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Moh Yusuf, mengaku pihaknya tengah melakukan pendalaman. Dia membenarkan adanya laporan penyaluran MBG tanpa aktivitas belajar, namun secara administrasi sekolah tersebut masih tercatat aktif.

Baca Juga:  Menuju SPMB 2026/2027, Disdikbud Pamekasan Minta Sekolah Matangkan Persiapan

“Secara administrasi, SDN Batuporo Timur 1 masih aktif. Siswa dan guru masih tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Dalam keterangannya, Yusuf juga menyinggung adanya faktor non-teknis yang diduga memengaruhi aktivitas sekolah, termasuk dinamika sosial dan pengaruh tokoh agama setempat.

“Persaingan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta, khususnya madrasah, memang kerap terjadi di wilayah pedesaan di Sampang,” jelasnya.

Yusuf mengungkapkan, pihak Disdik telah turun langsung ke lokasi dan memang tidak mendapati kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut pada hari-hari tertentu.

Baca Juga:  Respons Kritik Publik, Satgas MBG dan Korwil BGN Pamekasan Dorong Legalitas SPPG

“Informasi dari guru di sana, pada hari Senin hingga Kamis siswa belajar di madrasah. Sementara pada hari Jumat, siswa kembali belajar di SDN karena madrasah libur,” pungkasnya.

Disdik Sampang menegaskan akan melakukan pendataan ulang terhadap sekolah-sekolah yang dinilai tidak memiliki kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan, guna memastikan program pendidikan dan bantuan pemerintah tepat sasaran. (yan/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *