Anggota DPRD Sumenep Akan Tutup Kegiatan 2022 dengan Gelar Reses

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pada akhir tahun 2022 ini, tinggal satu kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep yang tersisa, yakni serap aspirasi atau reses. Saat dilaksanakan nanti, kegiatan tersebut menjadi agenda penutup kegiatan 2022 di DPRD Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, kegiatan reses direncanakan pada mulai pada 12 hingga 27 Desember 2022. Hal itu mengahiri kegiatan DPRD pada tahun 2022. Dalam reses tersebut, para legislator akan pulang ke daerah pemilih (dapil) masing-masing dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

“Reses ini bagian tanggung jawab dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para anggota DPRD Sumenep,” katanya, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, hal tersebut untuk menyampaikan dan menyuarakan yang menjadi keluh kesah serta persoalan di masyarakat.

“Jadi kita nanti memakai baju partai masing-masing untuk menyapa kepada konstituennya,” ucap pria yang akrab disapa Kiai Hamid itu.

JJS Kabar Madura

Hasil reses tersebut akan disampaikan untuk dijadikan bahan evaluasi pada program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep selanjutnya. Sehingga, dapat diprogramkan sesuai kemampuan anggaran. Misalnya, ada jalan rusak serta keluhan lainnya.

“Pelaksanaan resesnya 6 hari. Tetapi, masih ada menyusuanan laporan dan lainnya. Insya Allah paripurnanya akan dilakukan Selasa (27/12/2022),” tegasnya.

Agenda tersebut berdasarkan jadwal Badan Munswarah (Bamus) DPRD Sumenep yang telah disepakati bersama. Harapannya, pelaksanaan hingga akhir nantinya tidak ada kendala dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumenep.

“Saat ini DPRD masih sibuk membahas tentang raperda yang akan dibahas di tahun 2023 mendatang,” bebernya.

Diketahui, idealnya masa reses mengikuti masa persidangan yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan anggota DPRD.

Dia juga mengharapkan reses tahun anggaran 2022 ini ada timbal balik atau hasil yang nantinya dapat dilaksanakan dan dijalankan oleh masing-masing anggota DPRD dalam memperjuangkan dan mengakomodasi segala kepentingan masyarakat.

Termasuk juga aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan disampaikan atau yang telah terealisasi secara baik untuk menjawab dan mengakomodasi segala kepentingan bagi masyarakat Kabupaten Semenep.

“Segala hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing dapil akan menjadi perhatian Pemkab Sumenep sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta lainnya,” ucap politisi senior di Kabupaten Sumenep itu.

Reporter: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *