4 Tahun Berdiri, Pusat Informasi KKKS Migas Sumenep Dinilai Tidak Hadir untuk Publik

Berita63 views

KABAR MADURA | Keberadaan Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas di Sumenep kembali menuai sorotan. Kritik mengemuka dalam sebuah forum resmi yang digelar pada Kamis (5/2/2026) dan dihadiri oleh SKK Migas Jabanusa, perwakilan sejumlah KKKS Migas, Komisi II DPRD Sumenep, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, serta Direktur Utama PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS) selaku penanggung jawab pengelolaan pusat informasi.

Dalam forum itu terungkap bahwa Pusat Informasi KKKS Migas yang berdiri sejak 2021 tidak berjalan optimal. Selama hampir empat tahun beroperasi, pusat informasi itu dianggap gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai sarana edukasi, sosialisasi, dan penyampaian informasi publik terkait industri hulu migas di Sumenep. Minimnya program, aktivitas, serta informasi yang dapat diakses masyarakat secara terbuka menjadi sorotan utama.

Ketua Komisariat PMII Universitas PGRI (UPI) Sumenep Diky Alamsyah menegaskan, kondisi itu mencerminkan kegagalan tata kelola yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Pusat Informasi KKKS Migas ini sudah berdiri hampir empat tahun, tapi tidak pernah benar-benar hadir untuk masyarakat. Tidak ada edukasi, tidak ada transparansi, dan tidak ada manfaat nyata. Kalau hanya ada gedung dan anggaran tapi fungsi mati, itu sama saja pemborosan dan pengabaian terhadap hak publik atas informasi,” tegasnya.

Dia juga mempertanyakan kesesuaian antara tujuan awal pembentukan pusat informasi dengan realitas yang terjadi di lapangan.

JJS Kabar Madura

“Kami mempertanyakan, apakah pusat informasi ini dibentuk untuk kepentingan edukasi publik atau hanya sekadar simbol administratif dan proyek formalitas. Jika tujuannya untuk masyarakat, maka faktanya jelas gagal,” tambah Diky.

Selain persoalan fungsi, forum itu turut menyoroti aspek legal standing Pusat Informasi KKKS Migas Sumenep. Direktur Utama PT WUS Zainul Ubbadi secara terbuka menyampaikan, pihaknya tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan pusat informasi dan hanya dimintai tolong untuk menjalankan operasional. Pernyataan itu memunculkan pertanyaan serius terkait skema kerja sama, mekanisme penunjukan pengelola, serta pertanggungjawaban kelembagaan.

Baca Juga:  Warga Sumenep Mengeluh Harga Sembako Naik, Pemkab Klaim Intensifkan Sidak Pasar

Menanggapi berbagai kritik yang disampaikan, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Jabanusa, Febrian Ihsan, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan kinerja Pusat Informasi KKKS Migas Sumenep.

“Kami mencatat seluruh masukan dan kritik yang disampaikan oleh teman-teman PMII. Kami mengapresiasi semangat untuk membenahi pusat informasi. SKK Migas akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait fungsi, tata kelola, serta kebermanfaatan pusat informasi agar ke depan benar-benar sesuai dengan tujuan awal pembentukannya,” ujar Febrian Ihsan.

Dia juga mengakui adanya miskomunikasi antara SKK Migas dan pemerintah daerah, khususnya terkait pembagian tanggung jawab yang sejak awal tidak diformulasikan secara jelas. Kondisi itu disebut menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya peran pusat informasi selama empat tahun terakhir.

Lebih lanjut, Febrian menegaskan, SKK Migas akan menyusun roadmap serta kurikulum kerja Pusat Informasi KKKS Migas untuk satu tahun ke depan, agar setiap aktivitas hulu migas yang dilakukan oleh KKKS dapat tersampaikan secara sistematis kepada masyarakat.

“Kami pastikan bulan ini roadmap beserta kurikulum kerjanya akan kami rumuskan,” tegasnya.

Meski demikian, PMII menilai komitmen itu belum cukup, jika tidak diiringi langkah konkret dan kejelasan tenggat waktu pelaksanaan.

Selain itu, turut disampaikan sejumlah penjelasan terkait posisi dan rencana ke depan Pusat Informasi KKKS Migas. Pusat informasi itu diketahui dibentuk atas permintaan Pemkab Sumenep sebagai sarana penyampaian informasi kegiatan hulu migas. Seiring menurunnya aktivitas beberapa perusahaan migas di wilayah tersebut, keberadaan kantor perwakilan KKKS dinilai penting untuk menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat.

Baca Juga:  Anggaran Pemberantasan Rokok Ilegal 2026 Belum Jelas, Satpol PP Sumenep Tunggu Kepastian

SKK Migas bersama Pemkab Sumenep berkomitmen untuk memaksimalkan fungsi Pusat Informasi KKKS pada tahun berjalan serta melakukan evaluasi secara berkala setiap tahun. Tujuan utamanya adalah mendekatkan perusahaan KKKS dengan masyarakat, khususnya dalam penyampaian informasi kegiatan hulu migas.

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dua orang direncanakan mengikuti pelatihan guna meningkatkan pemahaman terkait kegiatan hulu migas, mulai dari tahap eksplorasi hingga eksploitasi. SKK Migas juga telah membahas penguatan peran pusat informasi dengan Kepala Bagian Perekonomian agar kegiatan sosialisasi dapat dilakukan lebih masif.

Program pengembangan masyarakat (community development) ke depan akan difokuskan pada wilayah sekitar lokasi kegiatan hulu migas. PT. Medco Energy menyatakan kesiapannya menyusun kurikulum edukasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sektor hulu migas. Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan Sumber Daya Alam menegaskan bahwa kewenangan Pusat Informasi KKKS bersifat terbatas sebagai sarana sinergi dan kolaborasi, bukan sebagai lembaga pengambil kebijakan.

Direktur Utama PT WUS Zainul Ubbadi juga menegaskan, pusat informasi hanya berfungsi sebagai media penyampaian sebagian informasi terkait kegiatan KKKS, bukan sebagai pusat operasional utama. Dalam forum tersebut diakui pula adanya miskomunikasi antara PT WUS, Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan KKKS yang perlu segera diperbaiki melalui mekanisme koordinasi yang lebih jelas.

Sebagai penutup audiensi, PMII UPI Sumenep bersama SKK Migas, DPRD, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, serta PT WUS menandatangani pakta integritas. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen kolektif untuk membenahi dan mengoptimalkan Pusat Informasi KKKS Migas Sumenep agar ke depan benar-benar transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ara/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *