Oleh: Achmad Muhlis
Direktur Utama Islamic Boarding School Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan intervensi negara yang secara normatif bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi peserta didik. Namun, ketika MBG direalisasikan dalam bentuk makanan kering berkemasan plastik sekali pakai, kebijakan ini tidak lagi dapat dibaca semata sebagai program kesehatan, melainkan sebagai fenomena kebijakan publik dengan eksternalitas lingkungan yang signifikan.
Tulisan ini berangkat dari tesis bahwa MBG kering merepresentasikan problem klasik dalam perumusan kebijakan sosial modern, keberhasilan jangka pendek yang mengabaikan biaya ekologis jangka panjang.
Dalam kerangka risk society, modernitas ditandai oleh kemampuan manusia memproduksi risiko yang tidak selalu kasat mata, tetapi berdampak luas dan lintas generasi. Sampah plastik dari MBG kering merupakan contoh konkret dari risiko tersebut. Plastik yang dibuang ke lingkungan akan terfragmentasi menjadi mikroplastik, mencemari air tawar, laut, dan rantai makanan manusia.
Dalam hal ini, mikroplastik bukan lagi ancaman hipotetis, melainkan realitas ekologis yang telah terdeteksi dalam air, organisme perairan, dan tubuh manusia. Dengan demikian, kebijakan pangan sekolah tidak dapat dilepaskan dari persoalan kesehatan lingkungan dan keselamatan publik.
Sampah plastik dari MBG kering dapat dikategorikan sebagai eksternalitas negatif, biaya sosial yang tidak tercermin dalam anggaran program. Negara menanggung biaya distribusi pangan, tetapi tidak memasukkan biaya pencemaran air, degradasi ekosistem, dan potensi gangguan kesehatan akibat mikroplastik.
Kondisi ini menciptakan ilusi efisiensi. Kebijakan tampak hemat dan praktis, padahal biaya sesungguhnya dialihkan kepada masyarakat dan lingkungan. Ini menunjukkan kegagalan perencanaan kebijakan berbasis keberlanjutan (policy sustainability failure).
Lebih jauh, MBG kering juga menghadirkan persoalan keadilan lingkungan (environmental justice). Kelompok yang paling terdampak pencemaran plastik adalah anak-anak, masyarakat pesisir, dan komunitas berpenghasilan rendah, justru memiliki daya tawar paling kecil dalam proses perumusan kebijakan.
Pencemaran mikroplastik berdampak jangka panjang dan sulit dipulihkan. Artinya, generasi penerima MBG hari ini berpotensi menjadi generasi korban pencemaran di masa depan. Ini merupakan bentuk ketidakadilan antargenerasi yang jarang dibicarakan dalam diskursus kebijakan pangan.
Distribusi MBG kering juga berfungsi sebagai mekanisme hidden curriculum. Anak-anak secara tidak langsung diajarkan bahwa penggunaan plastik sekali pakai adalah praktik yang wajar dan tak bermasalah. Normalisasi ini memperlemah kesadaran ekologis sejak dini dan bertentangan dengan agenda pendidikan berkelanjutan. Dengan kata lain, kebijakan pangan sekolah bukan hanya soal nutrisi, tetapi juga produksi nilai dan kebiasaan sosial.
Opini ini tidak menolak MBG Kering sebagai kebijakan sosial, melainkan mengajukan kritik akademik atas desain implementasinya. Kebijakan pangan sekolah seharusnya dirancang dalam paradigma lintas-sektor: kesehatan, pendidikan, dan lingkungan dipertimbangkan secara simultan.
MBG kering secara implisit mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kemasan, sistem distribusi, dan pengelolaan limbah. Tanpa perubahan paradigma, MBG Kering berisiko menjadi contoh kebijakan yang menyelesaikan satu masalah sambil menciptakan masalah lain yang lebih kompleks.
Secara akademik, MBG kering memperlihatkan bahwa kebijakan pangan tidak pernah bersifat teknokratis semata. Ia selalu membawa implikasi ekologis, sosial, dan moral. Negara yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan seharusnya mengukur keberhasilan kebijakan bukan hanya dari capaian kuantitatif, tetapi dari kemampuannya menjaga keberlanjutan kehidupan.
Jika MBG kering dimaksudkan sebagai investasi masa depan, maka masa depan itu tidak boleh diwarisi bersama air tercemar dan tubuh yang mengandung mikroplastik. Di sinilah kebijakan publik diuji, bukan pada kecepatan distribusi, tetapi pada kedalaman tanggung jawabnya terhadap generasi yang akan datang.




