KABAR MADURA | Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pamekasan belum sepenuhnya menyeluruh. Berdasarkan data terbaru, dari total 128 dapur MBG yang telah beroperasi, baru 91 dapur yang tercatat dalam program jaminan sosial tersebut.
Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif mengungkapkan, 37 dapur MBG yang belum terkaver BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih dalam proses pendaftaran. Dia menegaskan, pihaknya terus mendorong seluruh pengelola dapur SPPG agar segera menuntaskan proses tersebut.
Selain percepatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya juga menekankan pentingnya pemenuhan aspek legalitas lainnya. Mulai dari kepemilikan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), sertifikat halal, hingga kelengkapan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kami akan tekan terus untuk mengurusnya dan akan melaporkannya ke BGN pusat, agar semua dapur segera mendaftar. Proses ini juga akan terus kami kawal dan laporkan ke BGN pusat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto menyebut, percepatan pemenuhan legalitas ini merupakan respons atas berbagai kritik publik yang selama ini berkembang.
Dia juga menambahkan, pihaknya akan segera membentuk paguyuban yang melibatkan seluruh mitra maupun kepala SPPG.
“Dengan terbentuknya paguyuban itu, salah satunya untuk mempercepat segala macam perizinan atau legalitas yang dibutuhkan,” tuturnya.
Diketahui, per 23 April 2026, dari total 128 dapur SPPG di Pamekasan, sebagian besar telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Tercatat 115 dapur telah mengantongi SLHS, 7 dapur memiliki sertifikat halal, dan 12 dapur telah dilengkapi IPAL. (nur/zul)





