Pemkab Sumenep Pastikan Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Tetap Jadi Prioritas

Pemerintahan1,143 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan nasib ribuan PPPK paruh waktu tetap menjadi perhatian serius. Di tengah munculnya isu perubahan status PPPK di tingkat nasional, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan menyiapkan sejumlah langkah strategis demi menjaga keberlanjutan kontrak para pegawai tersebut.

Menurut Fauzi, Pemkab Sumenep saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat sambil menyiapkan berbagai opsi kebijakan agar PPPK paruh waktu tetap memperoleh kepastian kerja. 

“Pemerintah daerah tentu akan mengawal keberlanjutan PPPK paruh waktu ini. Kami ingin memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan dan tidak ada keputusan yang merugikan para pegawai,” ujar Fauzi, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga:  Bupati Sumenep Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Dia menjelaskan, kontrak PPPK paruh waktu memang masih bersifat tahunan sehingga daerah harus menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat terkait skema keberlanjutannya. 

Meski demikian, Fauzi memastikan Pemkab Sumenep sudah menyiapkan langkah antisipatif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan tenaga PPPK yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor.

“Kami terus mencari formulasi terbaik. Jangan sampai muncul kekhawatiran soal perumahan PPPK. Pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas dan keberlangsungan tenaga kerja yang ada,” tegasnya. 

Fauzi mengungkapkan, salah satu opsi yang tengah berkembang adalah kemungkinan pengambilalihan belanja pegawai PPPK oleh pemerintah pusat melalui skema pendanaan nasional. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi solusi strategis bagi daerah. 

Baca Juga:  Bupati Sumenep Tegaskan Staf Ahli Bukan Jabatan Buangan

“Kalau nantinya ada skema pembiayaan dari pusat tentu akan sangat membantu daerah. Tetapi sambil menunggu kepastian itu, kami juga menyiapkan langkah lain,” katanya. 

Selain itu, Pemkab Sumenep juga berupaya memperkuat kemampuan fiskal daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta penyesuaian kebijakan anggaran agar keberlanjutan PPPK tetap terjaga.

“Intinya, pemerintah daerah ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan baik dan kesejahteraan tenaga PPPK tetap diperhatikan,” imbuh Fauzi. 

Diketahui, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumenep mencapai 5.224 orang. Rinciannya terdiri dari 1.086 PPPK guru, 3.076 PPPK teknis, dan 1.062 PPPK tenaga kesehatan. Ribuan PPPK tersebut resmi dilantik pada 1 Desember 2025 lalu. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *