KABAR MADURA | Pelayanan administrasi kependudukan di Bangkalan Plaza sempat diwarnai ketegangan, Rabu (3/6/2026). Kerusakan mesin nomor antrean membuat mekanisme pelayanan harus dilakukan secara manual dan memicu keluhan dari sejumlah warga yang tengah mengurus dokumen kependudukan.
Suasana sempat memanas ketika beberapa pengunjung mempertanyakan kepastian antrean. Tidak berfungsinya mesin antrean membuat petugas terpaksa menuliskan nomor antrean secara manual. Namun, cara itu dinilai menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan di lapangan.
Salah seorang pengunjung, Samin, warga Kecamatan Galis, mengungkapkan bahwa sempat terjadi adu argumen antarpengunjung. Menurutnya, ada warga yang merasa telah menunggu cukup lama tetapi belum juga mendapatkan giliran pelayanan. Bahkan, ditemukan nomor antrean yang sama digunakan oleh lebih dari satu orang.
“Nomornya ditulis manual. Tadi ada yang merasa sudah lama menunggu tetapi belum dipanggil. Ada juga pengunjung yang memegang nomor antrean yang sama,” ujarnya.
Samin menilai sistem antrean manual sangat rentan menimbulkan kekacauan karena tidak memiliki mekanisme pengawasan yang ketat. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil nomor antrean sendiri.
“Kalau ditulis tangan, siapa saja bisa menulis nomor sendiri. Antrean bisa semakin amburadul. Apalagi layanan Dispenduk termasuk yang paling banyak pengunjungnya,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Staf Fungsional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, Faisal Amitullah, membenarkan bahwa mesin antrean sedang mengalami gangguan. Dia menyebut, kerusakan itu telah terjadi selama dua hari terakhir.
“Mesin antrean sudah rusak sekitar dua hari. Untuk proses perbaikannya kami belum bisa memberikan kepastian,” tuturnya.
Faisal menjelaskan, pengelolaan dan pemeliharaan mesin antrean tidak berada di bawah kewenangan Dispendukcapil. Fasilitas itu merupakan bagian dari layanan terpadu yang digunakan bersama oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Bangkalan Plaza.
“Yang memiliki kewenangan terkait mesin antrean adalah DPMPTSP. Di sini bukan hanya layanan Dispendukcapil, tetapi juga ada layanan dari OPD lainnya,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar perbaikan dapat segera dilakukan. Sembari menunggu mesin kembali beroperasi normal, pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dengan sistem antrean manual.
Terkait ketegangan yang sempat terjadi, Faisal menilai kondisi itu lebih dipicu oleh kesalahpahaman antarpengunjung akibat perubahan mekanisme antrean.
“Sementara kami siasati dengan penomoran manual. Kami berharap masyarakat tetap tertib mengikuti antrean sampai mesin kembali berfungsi normal,” pungkasnya. (fik/zul)





