Kerusakan mesin antrean di Bangkalan Plaza memicu ketegangan antar-pengunjung layanan Dispendukcapil Bangkalan. Pelayanan sementara dilakukan dengan sistem antrean manual.
Bangkalan Plaza
Dinilai Wanprestasi dalam Pengelolaan Sampah, PT Reciki Solusi Indonesia Wajib Bayar Ganti Rugi Rp300 Juta
Kerja sama pengelolaan sampah di Bangkalan bermasalah. PT Reciki Solusi Indonesia dinilai wanprestasi dan dibebani ganti rugi sebesar Rp300 juta oleh DLH.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







