KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) mulai mematangkan konsep pengembangan wisata halal sebagai salah satu arah pembangunan sektor pariwisata daerah. Saat ini, pemerintah memprioritaskan penyusunan regulasi dan peta jalan sebagai fondasi pelaksanaan program tersebut.
Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Pamekasan, Zahrie, menjelaskan bahwa konsep wisata halal bukan berarti destinasi wisata hanya diperuntukkan bagi umat Islam. Konsep tersebut lebih menekankan pada penyediaan fasilitas, layanan, dan lingkungan yang ramah serta mampu memenuhi kebutuhan wisatawan muslim tanpa mengurangi keterbukaan bagi seluruh pengunjung.
“Wisata halal bukan berarti destinasi tersebut hanya untuk umat Islam, melainkan memastikan kebutuhan wisatawan Muslim dapat terpenuhi dengan baik, tanpa mengurangi keterbukaan bagi semua pengunjung,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Menurut Zahrie, program wisata halal di Pamekasan saat ini masih berada pada tahap perencanaan dan belum diterapkan secara resmi. Pemerintah daerah terlebih dahulu akan menyusun peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup) yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya.
Regulasi tersebut nantinya akan memuat berbagai indikator yang harus dipenuhi oleh destinasi wisata untuk dapat dikategorikan sebagai wisata halal. Setelah memenuhi indikator tersebut, destinasi wisata akan memperoleh sertifikasi resmi.
“Secara umum, destinasi kita sebenarnya sudah banyak yang mendekati ke arah wisata halal. Cuma kan perlu legalitas. Step pertama ya bikin aturannya dulu yang memuat indikator, lalu roadmap mana saja yang akan menjadi percontohan. Goal-nya nanti akan ada beberapa tempat wisata halal di Pamekasan,” jelasnya.
Zahrie menilai Pamekasan memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor wisata halal di Madura. Selain didukung kultur masyarakat yang religius, keberadaan pondok pesantren serta posisi strategis Pamekasan di wilayah tengah Pulau Madura menjadi modal penting dalam pengembangannya.
Disporapar mengidentifikasi tiga sektor utama yang berpotensi dikembangkan. Pertama, wisata religi halal melalui optimalisasi destinasi ziarah dan sejarah Islam, salah satunya kawasan Makam Batu Ampar yang telah memiliki basis pengunjung cukup besar.
Kedua, wisata alam halal dengan penguatan fasilitas penunjang seperti musala yang representatif, toilet yang bersih, kuliner bersertifikat halal, serta area keluarga yang nyaman di sejumlah destinasi wisata, seperti Pantai Talang Siring, Puncak Ratu, dan Bukit Kehi.
Ketiga, wisata budaya halal yang mengangkat berbagai kearifan lokal, seperti Sapi Sonok, Karapan Sapi, dan Batik Tulis Madura agar tetap selaras dengan nilai-nilai budaya dan religius masyarakat setempat.
Meski memiliki potensi besar, Zahrie mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan. Di antaranya keterbatasan infrastruktur pendukung, minimnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha kuliner di kawasan wisata, serta promosi digital yang belum terintegrasi secara optimal.
Selain itu, kebutuhan anggaran untuk merealisasikan program wisata halal masih dalam tahap kajian lebih lanjut. Pemerintah daerah juga menilai keberhasilan program tersebut tidak dapat dilakukan secara mandiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, pemenuhan indikator wisata halal, khususnya terkait sertifikasi produk makanan dan minuman, memerlukan sinergi antara pemerintah, lembaga sertifikasi halal, pelaku usaha, akademisi, pondok pesantren, hingga komunitas pariwisata.
“Melalui strategi penguatan regulasi, sertifikasi, dan branding digital, Pemkab Pamekasan optimistis dapat mewujudkan visi daerah sebagai Gerbang Wisata Halal Madura yang mampu mendongkrak kunjungan wisatawan sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” tutupnya. (km96/waw)





