Anggaran Pembangunan Tambahan SIHT di Pamekasan Dikurangi, Digeser untuk Biaya Program Prioritas

News175 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memilih tidak melanjutkan pembangunan produksi tambahan pada Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) tahun ini. Anggaran yang dikhususkan untuk lanjutan pembangunan SIHT itu digeser untuk kepentingan program prioritas lainnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto mengatakan, pergeseran anggaran itu sudah berdasarkan pertimbangan dari semua pihak, mengingat kondisi keuangan Pemkab Pamekasan sangat terbatas. Sehingga ada skala prioritas yang harus didahulukan untuk didanai.

“Karena kondisi keuangan, makanya ada pergeseran, maunya kami berlari cepat untuk selesai tahun ini, tapi kami harus berpikir realistis, kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tidak baik-baik saja,” jelasnya, Selasa (23/4/2024).

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian  Disperindag Pamekasan Khoirul Komar menambahkan, pada perencanaan awal 2024 penambahan fasilitas di SIHT sudah mendapatkan ploting anggaran sekitar Rp8 miliar. Namun, setelah adanya beberapa pertimbangan, anggaran Rp6 miliar digeser untuk kepentingan program lainnya, sehingga tersisa kurang lebih Rp2 miliar yang diperuntukkan.

Saat ini, dia mengaku, pihaknya sedang melakukan analisis terhadap penggunaan anggaran yang tersisa, tentunya untuk memenuhi beberapa fasilitas pelengkap SIHT, karena ditargetkan akhir April bisa difungsikan.

“Jadi kami rencanakan sisa dari yang sudah digeser untuk pembangunan musala, rigid beton dan beberapa biaya operasional lainnya,” ujarnya.

Khoirul Komar menjelaskan, untuk kelayakan SIHT sudah disurvei dan diverifikasi lapangan oleh Kementerian Perindustrian RI, hasilnya dinyatakan layak untuk beroperasi. Sehingga saat ini sedang dilakukan persiapan untuk proses peluncurannya.

“Jadi gedung produksinya sudah ada, kantor pelayanannya sudah ada, dan beberapa fasilitas penunjang lain untuk pengoperasiannya juga sudah ada, sehingga dinilai layak,” tukasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *