Antara Teks, Tradisi, dan Pengalaman Spiritual: Dialektika Raka’at Shalat Tarawih dalam Sejarah Sosial dan Psikologi Umat Islam

Opini39 views

Oleh: Achmad Muhlis, Guru Besar Psikologi Pendidikan Islam dan Direktur Utama IBS PKMKK.

Shalat tarawih merupakan salah satu ekspresi ritual paling khas dalam bulan Ramadan yang tidak hanya memiliki dimensiteologis, tetapi juga menyimpan jejak sejarah sosial dan dinamika psikologis umat Islam yang sangat kaya. Perbedaanjumlah raka’atmulai dari 11, 23, hingga 39, sering kali dipahamisebagai variasi fikih semata. Namun jika ditelaah secara lebihmendalam, fenomena ini sesungguhnya mencerminkandialektika yang kompleks antara teks normatif, praktik historis, konstruksi sosial, serta pengalaman batin individu dalammenjalankan ibadah.

Dalam jejak historis Islam awal, praktik shalat malamRasulullah menjadi fondasi utama bagi pemahaman tarawih. Riwayat menunjukkan bahwa Nabi melaksanakan qiyam lailRamadan dengan jumlah raka’at yang relatif sedikit, yang kemudian menjadi rujukan bagi praktik 11 raka’at. Namunperkembangan berikutnya menunjukkan bahwa praktik ini tidakberhenti pada satu bentuk tunggal. Pada masa kekhalifahanUmar ibn al-Khattab, terjadi transformasi penting dalam praktiktarawih. Melihat umat Islam melaksanakan shalat malam secaraterpisah-pisah, Umar mengambil inisiatif untuk menyatukanmereka dalam satu jamaah dengan menunjuk Ubay ibn Ka’ab sebagai imam pertama shalat tarawih.

Langkah ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki implikasi sosiologis yang mendalam. Ketika para sahabat yang hidup pada masa itu menerima dan tidakmenentang kebijakan tersebut, hal ini menunjukkan adanyakonsensus sosial yang kuat dalam komunitas awal Islam. Dalam konteks ini, jumlah raka’at yang mencapai dua puluh menjadibagian dari praktik kolektif yang memperoleh legitimasi sosialsekaligus religius. Tradisi ini kemudian berkembang menjadi 23 raka’at dengan tambahan witir, dan menjadi praktik dominandalam banyak komunitas Muslim hingga hari ini.

Namun dinamika tidak berhenti di situ. Dalam perkembangan berikutnya, khususnya di Madinah, munculpraktik yang lebih panjang, yaitu 36 raka’at ditambah tigaraka’at witir, sehingga menjadi 39 raka’at. Fenomena inimemiliki akar sosiologis yang sangat menarik. Di Makkah, jamaah tarawih memanfaatkan jeda antar setiap empat raka’atdengan melakukan thawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuhputaran. Dalam empat kali jeda, mereka melakukan empat kali thawaf, yang berarti dua puluh delapan putaran mengelilingiKa’bah. Praktik ini tidak hanya memperkaya pengalamanibadah, tetapi juga menunjukkan bagaimana ruang sakral(Ka’bah) mempengaruhi bentuk ritual keagamaan.

Sebaliknya, penduduk Madinah yang tidak memiliki aksesterhadap Ka’bah tidak dapat mereplikasi praktik tersebut. Dalam konteks ini, mereka melakukan adaptasi kreatif denganmengganti aktivitas thawaf pada jeda tersebut denganmenambah raka’at shalat. Setiap jeda diisi dengan empat raka’attambahan, sehingga total tambahan mencapai enam belasraka’at. Inilah yang kemudian membentuk praktik 36 raka’attarawih di Madinah di tambah tiga raka’at witir, sehinggamenjadi 39 raka’at, terutama pada masa Malik ibn Anas, yang menjadikannya sebagai tradisi yang memiliki legitimasi dalammazhab Maliki.

Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik keagamaantidak hanya dibentuk oleh teks, tetapi juga oleh konteks ruangdan kondisi sosial masyarakat. Dalam perspektif sosiologi, halini sejalan dengan pemikiran Berger yang menyatakan bahwaagama merupakan hasil konstruksi sosial yang terus mengalamiproses eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi. Tarawih dengan berbagai jumlah raka’atnya adalah contoh konkretbagaimana umat Islam mengonstruksi praktik ibadah berdasarkan kombinasi antara warisan normatif dan kebutuhankontekstual.

Dari sudut pandang yang lebih luas, dinamika ini juga mencerminkan fleksibilitas dalam tradisi Islam. Perbedaanjumlah raka’at tidak menimbulkan fragmentasi sosial yang signifikan, justru menunjukkan adanya ruang toleransi yang luasdalam praktik keagamaan. Hal ini mengindikasikan bahwa umatIslam memiliki kesadaran kolektif untuk memisahkan antaraesensi ibadah dan bentuk praktiknya. Esensi tarawih sebagaiqiyam al-lail tetap terjaga, meskipun bentuknya bervariasi.

Variasi ini memberikan pengalaman spiritual yang berbedabagi individu. William James menekankan bahwa pengalamanreligius bersifat subjektif dan dipengaruhi oleh kondisipsikologis masing-masing individu. Bagi sebagian orang, 11 raka’at memberikan ruang kontemplasi yang lebih mendalamkarena tidak terlalu membebani fisik. Sementara itu, 23 atau 39raka’at menawarkan pengalaman spiritual yang lebih intensmelalui ketahanan fisik dan repetisi ritual yang lebih panjang.

Pengalaman ini juga berkaitan dengan konsep “flow” dalam psikologi, di mana individu dapat mencapai kondisiketerlibatan penuh dalam suatu aktivitas. Dalam shalat tarawih yang panjang, individu berpotensi memasuki kondisi ini, di mana kesadaran terhadap waktu dan lingkungan menjadiberkurang, dan fokus sepenuhnya tertuju pada ibadah. Namun di sisi lain, jika tidak diimbangi dengan kesiapan fisik dan mental, durasi yang panjang juga dapat menimbulkan kelelahan yang justru mengurangi kualitas kekhusyukan.

Secara filosofis, dinamika raka’at tarawih menunjukkanbahwa ibadah dalam Islam memiliki dimensi elastisitas yang memungkinkan manusia menyesuaikan praktiknya dengankondisi masing-masing tanpa kehilangan esensi spiritualnya. Perbedaan jumlah raka’at bukanlah bentuk kontradiksi, melainkan manifestasi dari keluasan rahmat dalam ajaran Islam. Ia menunjukkan bahwa jalan menuju Allah tidak tunggal, tetapiterbuka dalam berbagai bentuk yang tetap berada dalam koridornilai yang sama.

Lebih jauh lagi, fenomena ini mengajarkan bahwa kesatuandalam Islam tidak selalu berarti keseragaman. Kesatuan justrudapat terwujud melalui pengakuan terhadap keragaman yang dikelola dengan kesadaran kolektif dan kedewasaan spiritual. Dalam konteks ini, tarawih menjadi simbol bagaimana umatIslam dapat hidup dalam perbedaan tanpa kehilangan rasa persaudaraan.

Dinamika raka’at shalat tarawih, baik 11, 23, maupun 39,bukan sekadar persoalan angka, tetapi cerminan dari perjalananpanjang umat Islam dalam memahami dan menghidupkan ajaranagama dalam konteks yang terus berubah, ia adalah ruang di mana teks, tradisi, dan pengalaman bertemu, membentuk praktikibadah yang kaya dan beragam. Dan dalam keragaman itu, tersimpan satu tujuan yang sama, yakni mendekatkan dirikepada Allah dengan kesadaran yang semakin mendalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *