APBD Sumenep Tidak Mampu Tangani Ratusan Ribu Kilometer Jalan Rusak 

News117 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Untuk membangun seluruh jalan di Sumenep, setidaknya membutuhkan Rp700 miliar. Kebutuhan anggaran itu tidak bisa dipenuhi sekaligus. Setiap tahun, rata-rata dianggarkan Rp50 miliar dari APBD Sumenep.

Tahun 2023 ini, sekitar Rp50 miliar kembali digelontorkan. Pembangunan jalan tersebut, menyebar di wilayah daratan maupun kepulauan Sumenep. Bahkan, jumlah paling banyak yang membutuhkan pembangunan jalan adalah di wilayah kepulauan.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Slamet Supriyadi mengatakan, dalam APBD Sumenep itu, terdapat dua sumber dana yang disediakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan, yakni dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp24,5 miliar dan sisanya dari sumber lain di APBD Sumenep.

“Kalau tahun depan kami tidak bisa mengira-ngira, soalnya anggaran tahun depan masih belum final,” kata dia.

Supriyadi mengungkapkan, pembangunan infrastruktur jalan di Sumenep membutuhkan anggaran sekitar Rp700 miliar. Sementara jika bergantung pada anggaran daerah, membutuhkan waktu yang cukup panjang, karena harus dicicil setiap tahun. Sehingga  harus mencari peluang di dari dana pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Pastikan PPPK Aman, Tak Ada Pemutusan Kontrak Meski Ada Efisiensi Anggaran

“Kalau keseluruhan jalan di Sumenep, yang menjadi tanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep membutuhkan sekitar ratusan miliar, maka itu bagus semua jalan di Sumenep,” katanya.

Anggaran yang disediakan itu, digunakan  untuk peningkatan jalan, pemeliharaan jalan berkala, pemeliharaan rutin. Sehingga dibutuhkan skala prioritas untuk dicicil agar bisa mempunyai jalan bagus.

Anggaran pembangunan jalan itu sejatinya bertambah jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, khusus bidang jalan dianggarkan juga sekitar Rp50 miliar.

Dalam hal pengawasan, Inspektur Inspektorat Sumenep R. Syahwan Efendi menyampaikan, dalam pembangunan infrastruktur jalan, pihaknya tidak langsung serta merta memeriksa, kecuali ada laporan atau temuan.

“Kami tidak memungkinkan kalau semua OPD pengawasan, kalau terkait itu juga ada BPK juga,” paparnya.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Tetapkan 31 Raperda Prioritas 2026

Dalam persoalan jalan itu, menurut Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep M Ramzi,   terkesan tidak ada ujungnya .

“Perhatikan di daerah daratan saja, masih jauh dari kata nyaman jalannya itu, apalagi di kepulauan semakin miris,” paparnya.

DATA JALAN DI SUMENEP 

  • Panjang ruas jalan: 1542,36 km
  • Jumlah ruas jalan: 617 ruas
  • Jumlah kecamatan: 27 kecamatan
  • Luas wilayah: 2093,47 km2
  • Wilayah daratan: 434 ruas (990,084 km)
  • Wilayah kepulauan: 183 ruas (552,276 km)

    KONDISI BAIK
    Daratan: 680.939 km
    Kepulauan: 172.693 km
    Kondisi mantap: 1.191.6882 km
    Kondisi tidak mantap 350.672

    KONDISI SEDANG
    Daratan: 223.784 km
    Kepulauan: 114.2722 km
    Kondisi mantap 77,26 %
    Kondisi tidak mantap: 22,74 %

    KONDISI RUSAK RINGAN
    Daratan: 65.912 km
    Kepulauan: 63.218 km

    KONDISI RUSAK BERAT
    Daratan: 19.453 km
    Kepulauan: 202.089 km

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *