KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Ketenagakerjaan) Pamekasan mengusulkan pengadaan mobil ambulance khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan karena meninggal. Selama ini, Pamekasan harus menyewa armada khusus tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Diskop UKM dan Naker Pamekasan Ali Syahbana mengatakan, pihaknya hanya mampu mengusulkan pengadaan satu mobil ambulance. Pasalnya harus menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Menurut Ali, pengadaan armada khusus dari kabupaten ini sangat penting, sebab yang tersedia dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur hanya satu unit untuk empat kabupaten di Madura.
“Dulu pernah kami usulkan, tapi tidak disetujui. Tahun depan kami usulkan lagi, karena ketika ada penjemputan jenazah bareng dengan di kabupaten lain, susah,” ungkapnya, Senin (27/11/2023).
Ali menjelaskan, apabila terjadi pemulangan jenazah PMI yang bersamaan dengan kabupaten lain, pihaknya berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk fasilitas ambulance. Apabila tidak memungkinkan, maka pihaknya bahkan harus menyewa mobil lain. Begitu pun dengan penjemputan PMI yang pulang karena bermasalah.
“Uang sewa sekitar Rp1.250.000 hingga Rp1.750.000. Kalau pengadaan yang di kabupaten tidak memungkinkan, barangkali yang di BP3MI itu bisa ditambah,” imbuh Ali.
Sementara itu, Koordinator Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan Guntar Sabhara mengutarakan, tidak ada pengadaan armada ambulance untuk tahun depan. Menurutnya, mobil ambulance tersebut hanya sebagai penunjang. Sebab dalam proses pemulangan PMI tidak harus menggunakan mobil ambulance tersebut.
“Memang tidak ada pengadaan, karena kami ini kantor perwakilan BP3MI. Ambulance ini sebagai penunjang fasilitas saja, bukan harus dijemput oleh ambulance itu. Sebab bisa dijemput oleh masing-masing keluarga, dinas terkait, ataupun lainnya,” paparnya, Senin (27/11/2023).
Sekadar diketahui, berdasarkan data dari BP3MI Jawa Timur, tahun ini terdapat 66 PMI ilegal maupun legal dari Pamekasan yang dipulangkan. Rinciannya, pulang karena meninggal 18 orang, terkendala atau bermasalah 46, dan sakit dua orang.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





