Patroli Bali di Pamekasan Terganjal Keterbatasan Anggota

Selama dua bulan terakhir kepolisian tidak bisa mendata balapan liar (bali) maupun sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kondisi ini terjadi akibat terbatasnya petugas di lapangan. Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Pamekasan IPTU Sri Sugianto, Senin (13/11/2024).

Pemberi dan Pengamen di Pamekasan Terancam Sanksi

Sedikitnya 21 pengamen jalanan  berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep. Data tersebut terhitung sejak Januari hingga November ini. Mereka diamankan lantaran berkeliaran dan meminta-minta di area umum. Hal tersebut diungkapkan Kepala Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan Moh. Hasanurrahman, Senin (13/11/2023).

Usai PAK, APBD Sumenep 2023 Naik 10 Persen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PAPBD) tahun 2023. Kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 47 tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan APBD 2023. 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.