KABAR MADURA |Mulai tahun ajaran 2026/2027, Bahasa Madura resmi diberlakukan sebagai mata pelajaran muatan lokal di Sumenep. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkannya di seluruh satuan pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) sederajat.
Kebijakan strategis tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 55 Tahun 2025 tentang Pembelajaran Bahasa Madura sebagai Muatan Lokal Wajib. Aturan ini berlaku bagi seluruh lembaga pendidikan negeri, swasta, maupun pendidikan nonformal yang sederajat di Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga eksistensi Bahasa Madura sebagai bagian dari jati diri masyarakat Sumenep.
“Bahasa Madura bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga identitas, karakter, dan warisan budaya yang harus kita jaga bersama. Melalui pendidikan sejak usia dini, kami ingin memastikan generasi muda tetap mencintai, memahami, dan menggunakan Bahasa Madura dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Menurutnya, derasnya arus globalisasi tidak boleh mengikis nilai-nilai budaya lokal. Karena itu, sekolah memiliki peran penting sebagai ruang pembelajaran untuk menanamkan kecintaan terhadap bahasa ibu sekaligus memperkuat karakter generasi penerus.
Dia menambahkan, kebijakan ini juga menjadi langkah nyata Pemkab Sumenep dalam mendukung pelestarian budaya lokal agar tetap hidup dan berkembang di tengah kemajuan zaman.
“Kami ingin generasi muda tidak kehilangan akar budayanya. Kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya daerah. Bahasa Madura adalah kebanggaan yang harus diwariskan dari generasi ke generasi,” tegasnya.
Penerapan Bahasa Madura sebagai muatan lokal wajib diharapkan mampu meningkatkan kemampuan berbahasa daerah para pelajar sekaligus memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas Sumenep.
“Ini sebagai dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah tantangan modernisasi,” pungkasnya. (ara/waw)





