Harga Tembakau Pamekasan 2026 Belum Dibahas, DPRD Desak Pemkab Segera Gelar Rakor

Pertanian9 views

KABAR MADURA | Memasuki musim panen tembakau tahun ini, para petani mulai menyuarakan harapannya terkait kepastian harga. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum secara resmi membahas harga pembelian tembakau dengan para perwakilan pabrikan yang akan menyerap pembelian tembakau.

Junaidi, seorang petani dari Desa Jarin, Pamekasan, mengungkapkan bahwa pada musim tanam tahun lalu, harga tembakau kualitas bagus dan sempat menyentuh angka sebesar Rp54.000 per kilogram. Namun, untuk musim kali ini, dia mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai patokan harga dari pihak gudang atau pembeli.

“Keinginan saya, dan mungkin semua petani, adalah harga yang terbaik dan sama sama enak, baik untuk petani maupun pihak pembeli. Kami sudah merawat tanaman tembakau ini dengan sangat maksimal, jadi modal dan tenaga yang keluar harus sebanding,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Dalam permasalahan tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi, meminta pihak eksekutif untuk tidak mengulur waktu dan segera melakukan rapat koordinasi (rakor). Pertemuan ini dinilai mendesak untuk mempertemukan para pengusaha dan pihak gudang, juga pegiat tembakau, organisasi petani, serta dinas dinas terkait.

Faridi juga menegaskan bahwa formulasi harga harus dihitung secara matang berdasarkan beberapa komponen riil di lapangan, yaitu dari biaya produksi pertanian, pupuk, bibit, dan perawatan, kemudian kebutuhan dan daya tampung gudang perwakilan pabrikan, dan anggaran stimulan dan bantuan yang telah disiapkan pemerintah sejak awal musim.

Harga final tembakau, tegas Faridi, harus merupakan hasil diskusi bersama tim antara eksekutif, legislatif, pengusaha, dan perwakilan petani agar tercipta transparansi. Dia akan terus mengawal jalannya persiapan serapan tembakau tahun 2026 dan mendesak agar rapat koordinasi lintas sektor tersebut bisa dieksekusi dalam waktu dekat demi menghindari permainan harga di tingkat tengkulak.

“Jika pemerintah lalai atau terlambat mengoordinasikan hal ini, maka kesejahteraan yang diharapkan para petani tidak akan tercapai. Di sinilah fungsi pemerintah daerah diuji untuk mengeksekusi kebijakan harga terbaik tahun ini,” tutupnya.

Terkait harga tembakau, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP)  Pamekasan, Almara Sugandi, menyampaikan bahwa pihaknya membantu petani dari sisi produksinya. Tujuannya agar petani dapat menerapkan cara budidaya yang baik. Dengan begitu, imbuh Gandi, dapat menciptakan standarisasi harga yang adil.

“Tujuannya jelas, agar kualitas dan kuantitas produksi tembakau yang dihasilkan memenuhi standar dan kriteria yang dibutuhkan oleh pihak pabrikan,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

DKPP Pamekasan juga memfasilitasi pembahasan untuk menyepakati biaya pokok produksi (BPP) per kilogram tembakau. Penentuan BPP tahun 2026 akan diklasifikasikan secara spesifik berdasarkan tiga karakteristik lahan yang memiliki struktur biaya berbeda, yaitu salah satunya tembakau sawah, tembakau tegal, tembakau gunung.

Baca Juga:  Pamekasan Kembali Raih WTP, Bupati Kholil Pertahankan Capaian ke-12

Setelah angka BPP disepakati bersama oleh unsur pemerintah, perwakilan petani, dan pihak pengusaha, rumusan tersebut akan dibawa ke tingkat kabupaten. 

“Hasil rumusan akan disahkan melalui mekanisme formal yang melibatkan Bupati dan DPRD,” tambahnya. 

 Mengenai kekhawatiran petani terhadap harga tembakau, Gandi menegaskan bahwa pemerintah daerah secara regulasi tidak dapat mengendalikan harga jual mutlak di pasar bebas. Hal tersebut karena transaksi tembakau sepenuhnya bergantung pada kualitas, mutu, dan kebutuhan riil dari pihak pabrikan.

Namun, dengan BPP yang disahkan nanti memiliki fungsi vital sebagai angka patokan baku atau harga acuan.

“Ini krusial untuk menjamin agar harga beli dari pihak pabrikan kepada petani tidak berada di bawah biaya pokok produksi. Dengan begitu, petani tetap mendapatkan keuntungan yang maksimal dan kesejahteraan mereka terlindungi,” tegasnya.

 “Intinya, bagaimana petani tembakau ketika mengutamakan kuantitas di penanamannya, tetapi harus tetap menjaga kualitas produksinya,” tutupnya. (km96/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *