KABAR MADURA | BLT DBHCHT di Pamekasan diprioritaskan bagi buruh pabrik rokok. Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan memverifikasi sekitar 5.000 calon penerima yang akan menerima bantuan Rp600 ribu. Verifikasi data terhadap calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026 itu berbeda dari tahun sebelumnya, alokasi bantuan tahun ini difokuskan penuh untuk segmen buruh pabrik rokok akibat keterbatasan anggaran.
Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso, yang disampaikan melalui staf fungsional pranata komputer ahli pertama, Anisa Rachmawati, mengatakan bahwa proses penentuan penerima saat ini masih berada dalam tahap verval. Data yang diverifikasi merupakan usulan baru yang diajukan oleh pihak pabrik rokok di wilayah setempat.
“Belum ditentukan, saat ini masih tahap verifikasi. Data baru yang diusulkan oleh pabrik rokok,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Secara kuantitas, jumlah penerima BLT DBHCHT untuk segmen buruh pabrik rokok tahun ini justru mengalami kenaikan. Jika pada tahun lalu jumlah penerima sekitar 4 ribu buruh, tahun ini angka tersebut diproyeksikan melonjak hingga menyentuh angka sekitar 5 ribu penerima.
Mengenai besaran bantuan, Anisa menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran tetap berupa uang tunai dengan nominal yang sama seperti tahun lalu. Masing-masing buruh pabrik rokok yang lolos verifikasi akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.
Namun, kebijakan tahun ini harus mengalami penyesuaian dari sisi sasaran penerima. Mengingat adanya keterbatasan anggaran daerah, terjadi pengalihan alokasi sehingga tidak ada segmentasi lain di luar buruh pabrik rokok yang mendapatkan bantuan dari pos anggaran tersebut.
“Tahun ini hanya untuk buruh pabrik rokok saja karena keterbatasan anggaran. Insya Allah untuk bantuannya berupa uang, seperti tahun kemarin masing masing penerima mendapatkan Rp600 ribu,” tambahnya.
Dinsos Pamekasan menargetkan proses verifikasi dan validasi data dapat segera rampung. Jika seluruh proses administrasi berjalan lancar, pencairan dana stimulus bagi para buruh rokok tersebut direncanakan bakal disalurkan pada bulan September hingga Oktober 2026 mendatang.
“Insya Allah di bulan September sampai Oktober penyalurannya” tutupnya. (fit/waw)





