Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, Cahya Wibawa menyampaikan, penggunaan Banpol tetap difokuskan pada peningkatan kedewasaan politik warga.
Banpol
Mayoritas Parpol di Sampang Belum Cairkan Banpol
Memasuki triwulan III tahun anggaran berjalan 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sampang memastikan mayoritas partai politik (Parpol) tidak kunjung mencairkan dana bantuan keuangan partai politik (Banpol). Hingga saat ini, baru ada tiga parpol yang sudah mencairkan banpol tersebut.
Porsi Penggunaan Dana Banpol Partai Politik Tidak Lagi Dibatasi
“Bukan bebas digunakan, artinya sebagian besar untuk kepentingan kebutuhan politik,” kata Kepala Bakesbangpol Pamekasan Cahya Wibawa, Rabu (19/3/2025).
Dana Banpol Partai Politik Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan dana bantuan politik (banpol) untuk partai politik (parpol) tahun 2025 tidak terdampak efisiensi anggaran.
Penggunaan Banpol di Pamekasan Tanpa Pengawasan Berkala, Pastikan Pemeriksaan di Akhir Tahun
Hibah bantuan partai politik (parpol) tahun ini sudah tersalurkan di bulan Juli kemarin. Hanya saja, tidak ada pengawasan secara berkala terhadap dana yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









