KABAR MADURA | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang mengajak seluruh organisasi kepemudaan (OKP) agar ikut memantau dan mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan saat Bawaslu Sampang mengadakan kegiatan Sosialisasi Partisipatif pada Pemilih Tahun 2024 dengan tema “Bersama Kita Wujudkan Daftar Pemilih Berkualitas”, di Aula Hotel Camplong, Selasa (16/7/2024). Kegiatan ini diikuti sekitar 115 peserta dari perwakilan OKP dan mendatangkan dua pemateri, yakni Dr. Moh. Ridwan dan Dr. Moh Wardi.
Komisioner Bawaslu Sampang Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Moh. Ramli mengatakan, pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini melibatkan sejumlah OKP, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Fatayat NU, Badan Ansor Serbaguna (Banser), Pemuda Pancasila, dan lainnya.
Dia menjelaskan, tujuan menggandeng OKP ini ikut serta dalam melakukan upaya pengawasan berbagai tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, terutama tahapan yang sedang berjalan, yaitu pencocokan dan penelitian data pemilih.
“OKP yang ikut serta dalam kegiatan sosialisasi ini diharapkan untuk bersama-sama dengan Bawaslu memantau dan juga mengawasi jalannya berbagai tahapan pilkada ini, guna memastikan sesuai prosedur dan tata cara yang sudah diatur dalam regulasi,” harapnya.
Lebih lanjut, Ramli menambahkan, pihaknya melibatkan OKP dalam pengawasan lantaran khawatir hal-hal yang melanggar aturan masih terjadi, termasuk saat masa pencoklitan. Semisal, pemilih yang seharusnya tidak memenuhi syarat (TMS) masih masuk dalam daftar pemilih, atau sebaliknya yang memenuhi syarat (MS) justru tidak masuk dalam daftar pemilih.
“Upaya pengawasan dalam proses penyusunan daftar pemilih ini terus dimaksimalkan dengan menggandeng berbagai elemen, yakni OKP. Karena ini merupakan hal yang sangat urgen dan prasyarat terwujudnya pemilihan yang demokratis dan integritas,” tuturnya.
Pihaknya berkomitmen untuk tidak mengulang sejarah kelam Pilkada 2019 lalu, yakni harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang disebabkan daftar pemilihnya amburadul.
“Kami tidak ingin PSU pada pilkada sebelumnya terjadi lagi di Kabupaten Sampang. Maka, kami sangat berharap agar para OKP ini bisa menjadi mata, telinga, dan mulut dari Bawaslu Sampang untuk bersama-sama mengawasi tahap demi tahapan pilkada kali ini,” tukasnya.
Pewarta: Subhan
Redaktur: Sule Sulaiman