Bawaslu Sumenep Buka Pendaftaran 3.863 PTPS, Ini Jadwal dan Syaratnya

Pemilu132 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | Sumenep – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.

Pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai 2 hingga 6 Januari 2024, di masing-masing kantor Panwaslu Kecamatan.

Kharisma 2

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sumenep, daratan dan kepulauan, sebanyak 3.863 TPS.

“Jadi, kami akan rekrut 3.863 PTPS. Itu sesuai jumlah TPS,” ujar Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi.

Pewarta: Imam Mahdi

Baca Juga:  KPU Pamekasan Segel Ulang 15 Kotak Suara untuk Hitung Ulang

Redaktur: Fathor Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *