KABARMADURA.ID | Sumenep – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.
Pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai 2 hingga 6 Januari 2024, di masing-masing kantor Panwaslu Kecamatan.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sumenep, daratan dan kepulauan, sebanyak 3.863 TPS.
“Jadi, kami akan rekrut 3.863 PTPS. Itu sesuai jumlah TPS,” ujar Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Fathor Rahman