KPU Pamekasan Segel Ulang 15 Kotak Suara untuk Hitung Ulang

Pemilu35 views

KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menyegel kembali 15 kotak kotak suara daerah pemilihan dua (Dapil) II Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan dokumen yang akan dipindahkan ke Polda Jatim.

Ketua KPU Pamekasan Mahdi menyampaikan, pemindahan kotak suara tersebut dilakukan atas koordinasi dari KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) berdasarkan surat dari KPU RI, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi keamanan data saat hitung ulang di Polda Jatim.

“Pemindahan itu hasil koordinasi dari amar putusan MK, dimana disebutkan dalam prosesnya diselenggarakan (hitung ulang) di tempat yang aman,” paparnya, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga:  C Plano Ada Bekas Dihapus, TPS 03 Desa Mlakah Sampang Diputuskan Hitung Ulang

Dijelaskannya, proses penyegelan kembali itu berdasarkan keputusan semua pihak yang hadir di Gudang Logistik, dari unsur partai politik, Bawaslu Pamekasan, serta atas pendampingan dari petugas keamanan yang berwenang.

“Kami sama-sama masuk ke dalam gudang dan kondisi di dalam gudang seperti itu, ada yang dalam kondisi rusak, karena waktu pengepakan dilempar, atau mungkin hal-hal lain, itu kondisinya,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menyampaikan, pelaksanaan hitung ulang berdasarkan informasi terbaru akan dilakukan tanggal 23 Juni 2023, hal setelah adanya putusan perselisihan hasil pemilu.

“Jadi hari ini dikirim ke polda dengan pengamanan ketat aparat dan juga pengawasan kami, sampai proses penghitungan dimulai,” ujarnya.

Baca Juga:  26 Warga Keluar dari DPT Pamekasan

Secara rinci, ada 15 TPS di Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan yang akan dihitung ulang. Untuk Kecamatan Proppo hanya ada satu TPS, yakni TPS 4 Desa Tattangoh.

Kemudian di Kecamatan Palengaan, ada TPS 22, TPS 25, dan TPS 26 Desa Larangan Badung. TPS 4, TPS 6, TPS 14, TPS 16, TPS 23, dan TPS 27 Desa Banyupelle, serta TPS 903, TPS 904, TPS 905, dan TPS 906 Desa Potoan Laok.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *