Bea Cukai Madura Jadwalkan Operasi Rokok Bodong selama Oktober 2023

News98 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan temukan beberapa jenis merek rokok tanpa cukai selama operasi rokok ilegal sejak awal Oktober 2023.

Kepala Seksi (Kasi) Penyidik dan Penyelidikan Satpol-PP Pamekasan Moh. Hasanurrahman mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan operasi gabungan bersama pihak Kantor Bea Cukai Madura.

Operasi rokok ilegal tersebut akan berlangsung selama Oktober 2023. Penentuan tanggal operasi akan diputuskan Kantor Bea Cukai Madura.

“Pelaksanaannya berlangsung selama Oktober ini, akan dilakukan operasi secara rutin dan Satpol PP sudah menjadwal. Tetapi yang menentukan operasi tersebut tentu pihak Kantor Bea Cukai,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Ajak Insan Pers Cerdaskan Masyarakat

Dijelaskannya, operasi ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengetahui perkembangan serta menekan penyebaran rokok ilegal di Pamekasan.

Hingga saat ini, pihaknya mengaku tidak tahu titik lokasi mana saja yang akan menjadi sasaran operasi rokok ilegal tersebut. Nantinya, tugas Satpol PP hanya mendampingi.

Sejak awal Oktober 2023, razia rokok ilegal ini berlangsung di enam titik wilayah utara Pamekasan, salah satunya dilakukan di Kecamatan Pakong dan wilayah pantai utara (pantura) lainnya.

Hasanurrahman menguraikan, terdapat lima tim yang sudah dibentuk oleh pihak Bea Cukai Madura. Dalam tim tersebut, Satpol PP Pamekasan mengutus dua personil di setiap tim. 

Baca Juga:  Diwarnai Aksi Demonstrasi, Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten di Pamekasan Terus Berlanjut

Dalam operasi rokok ilegal ini, terdapat beberapa rokok ilegal yang sudah ditemukan, namun semua data tersebut langsung masuk ke pihak Kantor Bea Cukai Madura.

“Per tim ada dua personel, sedangkan tim yang sudah dibentuk untuk saat ini ada 5 tim,” tegasnya.

Pewarta: KM71

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar