KABAR MADURA | 45 anggota DPRD Pamekasan akan menjalani prosesi pelantikan di Mandhapa Ronggosukowati, Rabu (21/8/2024) pukul 09.00 WIB.
Bersamaan dengan itu, mereka akan didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu berdasarkan undangan rapat koordinasi yang ditandatangani Ketua DPRD Pamekasan Halili tertanggal 19 Agustus 2024.
Menurut Halili, pihaknya mengundang seluruh anggota DPRD Pamekasan guna menindaklanjuti surat dari KPK tertanggal 13 Agustus 2024.
Surat tersebut berkaitan dengan rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Pamekasan oleh KPK RI.
“Undangan semula pukul 09.00 WIB. Karena bersamaan dengan pelantikan 45 anggota DPRD Pamekasan terpilih, maka dimajukan ke pukul 08.00 WIB,” tegas Halili.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman