BKPSDM Pamekasan Lakukan Verifikasi Berkas PPPK Paruh Waktu

Berita322 views

KABAR MADURA | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan tengah memverifikasi berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahap pertama dan kedua. Proses ini dilakukan sebelum pengusulan nomor induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Pamekasan Mustain Ramli menyampaikan,verifikasi menjadi tahap krusial untuk memastikan seluruh dokumen sesuai ketentuan.

“Kami masih verifikasi berkasnya. Kami mau mengusulkan nomor induk PPPK, tapi kami cek dulu kelengkapannya,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Verifikasi meliputi kualifikasi pendidikan, keabsahan ijazah, dan jabatan terakhir peserta. Pihaknya juga memeriksa kemungkinan adanya peserta yang telah meninggal dunia.

Baca Juga:  Kemenag Pamekasan Dukung Usulan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK 

“Setelah verifikasi selesai, kami langsung ajukan,” tambahnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Terkait penempatan, Mustain mengatakan, lokasi kerja PPPK paruh waktu akan disesuaikan kebutuhan. Jika ada formasi di organisasi perangkat daerah (OPD) lain, penempatan bisa berubah, namun jika tidak ada, mereka tetap di instansi asal.

Batas pengajuan nomor induk PPPK ditargetkan pada 20 Agustus 2025. Jumlah PPPK paruh waktu hasil tes tahap pertama dan kedua diperkirakan mencapai 4.000 orang. (rul/ong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *