KABAR MADURA | Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati Sumenep Nyai Dewi Khalifah menyampaikan ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Sumenep yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, Rabu (21/8/2024).
Bupati dengan sapaan Cak Fauzi.itu mengatakan, 50 anggota DPRD Sumenep itu dipilih melalui suara rakyat, hal itu membuktikan bahwa bangsa Indonesia benar benar menjunjung tinggi demokrasi.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat dalam proses kompetisi legislatif itu, baik KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan seluruh masyarakat yang turut andil dalam mensukseskan tahapan pemilu.
“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi tingginya kepada seluruh masyarakat Sumenep yang telah menggunakan konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu,” kata orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu.
Cak Fauzi menjelaskan, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. Sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.
“Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang meletakkan DPRD sama kedudukannya dengan kami,” paparnya.
Dia menyebutkan, sesuai dengan amanat pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan sedikitnya ada tiga fungsi keberadaan anggota DPRD, di antaranya fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
“Kami mengapresiasi semoga ke depan terus bisa bersinergi untuk mewujudkan Sumenep yang lebih maju,” pungkasnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna