Demi Efisiensi Waktu, Legislatif Sumenep Garap Tiga Raperda di Awal Tahun

Banner Iklan

KABAR MADURA | Guna memaksimalkan waktu di awal tahun 2024 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar sidang paripurna untuk nota penjelasan tiga raperda usul prakarsa usulan legislatif.

Ketiga raperda tersebut antara lain tentang sistem penyelenggaraan pendidikan, pengelolaan jalan umum dan jalan lingkungan, serta pemberdayaan dan perlindungan petani.

Anggota DPRD Sumenep Juhari menyampaikan hal itu dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.

Pada kesempatan tersebut, juru bicara DPRD Sumenep itu mengatakan bahwa legislatif sebagai unsur lembaga pemerintah daerah memiliki kewenangan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membentuk peraturan daerah.

Baca Juga:  10 UMKM Sumenep Dapat Fasilitasi Halal dari Pemkab

“Itu sudah mengacu pada ketentuan pasal 236 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ucap politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep.

Politisi daerah pemilihan (dapil) Sumenep IV itu menjelaskan, dalam pasal 78 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Regulasi itu menegaskan bahwa pembahasan setiap rencana peraturan daerah yang diusulkan kepala daerah maupun oleh  DPRD harus didahului dengan kejelasan dari pihak pengusul yang disampaikan dalam rapat paripurna.

Baca Juga:  Bupati Fauzi: Kabar Madura Berkontribusi Ikut Membangun Sumenep

“Semua itu pada akhirnya bermuara pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat,” imbuhnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa ketiganya itu sudah rampung atau tuntas pembahasannya pada akhir bulan ini atau Maret tahun 2024 ini. Setelah itu drafnya bakal langsung dikirim ke Pemerintah Provinsi (Porprov) Jawa Timur.

“Itu harus tuntas bulan ini pembahasannya,” pungkasnya.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *