Guna memaksimalkan waktu di awal tahun 2024 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar sidang paripurna untuk nota penjelasan tiga raperda usul prakarsa usulan legislatif.
Garap Tiga Raperda
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





