KABAR MADURA | Tahun ini, Pemkab Pamekasan melelang lima proyek fisik dengan nilai Rp6,5 miliar. Dari kelimanya, terdapat dokumen yang harus diperbaiki sehingga mesti ditender ulang.
Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Pamekasan Mohammad Bahtiar Eko Firmansyah menegaskan, dua proyek tersebut ialah pembangunan Jalan Plakpak-Bulangan Barat dengan nilai pagu Rp550.000.000 dan pembangunan Jalan Mandala-Kwanyar Rp600.000.000.
“Dua yang ditender ulang tidak akan molor, dipastikan sesuai dengan jadwal. Faktornya ada perubahan dokumen atau ada dokumen yang diperbaiki,” paparnya, Senin (16/6/2025).
Kemudian, tiga proyek yang sumber anggarannya berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) itu yaitu; pembangunan Jalan Veteran Muda Rp600.000.000, pembangunan Jalan Tlagah-Bulangan Barat Rp3.700.000.000 dan Pembangunan Jalan Gugul-Taroan Rp1.000.000.000
“Jadi saat ini masih proses evaluasi, proyeknya dari PU PR semua,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Amin Jabir menyampaikan, lima pekerjaan tersebut saat ini proses lelang, jadwalnya pada 20 Juni 2025 sudah diumumkan pemenangnya. Sebab, targetnya di Juli 2025 sudah bisa dieksekusi pengerjaannya.
“Jadi di tanggal 20 Juli itu pengumuman, sekitar satu minggu setelahnya masa sanggah, setelah itu kira-kira 15 hari masa review untuk selanjutnya diteken kontrak,” imbuhnya. (rul/zul)





