KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, mulai melaksanakan sosialisasi Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024.
Sosialisasi tatap muka itu, dilakukan secara menyeluruh ke 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan. Mulai dar Kecamatan Palengaan, Proppo, Larangan, dan sejumlah kecamatan lain penerima manfaat program tersebut.
Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk transparansi informasi kepada masyarakat berkaitan dengan realisasi program BLT DBHCHT tahun 2024.
Harapannya, masyarakat juga bisa ikut terlibat dalam memantau pelaksanaan penyaluran BLT DHCHT agar berjalan sesuai regulasi yang ada, tentu bantuannya tepat sasaran.
Dijelaskan Herman, kegiatan sosialisasi yang juga melibatkan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Pamekasan itu, mulai dari Kejaksaan Negeri (Kejaksaan), Kepolisian Resor (Polres) dan Inspektorat Pamekasan.
Dimana, pada sosialisasi yang digelar di Kecamatan Proppo, Dinsos didampingi oleh Imam Syafi’i perwakilan Kejaksaan Pamekasan, Kasat Binmas Polres Pamekasan AKP. Djunaidi, serta Ugo Suprayogo perwakilan Inspektorat Pamekasan.
“Dalam sosialisasi kegiatan ini, APH juga terlibat untuk memberikan arahan dan informasi kepada semua pihak agar memedomi seluruh peraturan yang ada berkaitan dengan realisasi program tersebut,” ungkapnya, Kamis (30/05/2024).
Lebih lanjut Herman menjelaskan, untuk tahun 2024 target sasaran atau penerima BLT DBHCHT tahun ini sebanyak 23.875. Terdiri dari buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok legal yang ada di Kabupaten Pamekasan. Sementara, untuk besaran bantuan Rp600 ribu untuk dua bulan.
Pihaknya berharap, BLT DBHCHT bisa bermanfaat bagi penerima bantuan, khususnya para buruh tani tembakau, serta buruh pabrik rokok lokal yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Jadi indeks bantuannya Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya Rp600 ribu,” jelasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Miftahul Arifin