KABAR MADURA | Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai upaya memperkuat pencegahan kekerasan anak di lingkungan pondok pesantren, sekolah berasrama, dan tempat penitipan anak, Kamis (18/6/2026).
Kepala Dinsos PPPA Sampang Moh. Anwari Abdullah mengatakan, kegiatan pelatihan KHA itu sangat penting dilakukan, mengingat anak-anak yang tinggal di pondok atau asrama dan tempat penitipan anak lebih rentan terhadap kekerasan fisik, emosional dan seksual.
Dijelaskannya, pelatihan KHA tersebut sebagai upaya pencegahan, untuk melindungi hak-hak anak untuk hak hidup aman, sehat dan bebas dari kekerasan. Selain itu, untuk mencegah dampak jangka panjang untuk kesehatan mental dan fisik anak. Maka upaya pencegahan itu sangat perlu dilakukan.
“Dan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang,” tutur Anwari Abdillah dalam sambutannya.
Lanjut Anwari menguraikan, pada dasar tujuan digelarnya Pelatihan KHA dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pondok pesantren dan tempat penitipan anak tersebut guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman.
Untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada staf dan pengelola dalam mengidentifikasi, mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan untuk meningkatkan kemampuan staf dan pengelola dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman bagi anak-anak di lingkungan tersebut.
“Kegiatan pelatihan KHA ini untuk mengembangkan kebijakan dan prosedur pencegahan kekerasan terhadap anak yang efektif Pondok Pesantren, sekolah berasrama dan penitipan anak, khususnya yang ada di Kabupaten Sampang ini,” terangnya. (sub/waw)





