KABAR MADURA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang melaksanakan rapat paripurna dengan sejumlah agenda, meliputi Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, penyampaian nama-nama LHP BPK dan rapat paripurna internal penyampaian laporan hasil reses, Rabu (24/6/2026).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang Graha Paripurna DPRD Sampang itu, diikuti pimpinan dan puluhan anggota DPRD Sampang, dihadiri wakil bupati Sampang, jajaran forkopimda, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang, pimpinan BUMD dan lainnya.
Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan menuturkan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban menyampaikan nota penjelasan paperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD selambat lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kewajibannya penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD itu adalah amanat konstitusi yang diatur dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk itu, dokumen pertanggungjawaban APBD tahun 2025 tersebut ini bukan hanya sekadar laporan administratif, akan tetapi merupakan salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD Sampang.
“Melalui dokumen raperda pertanggungjawaban ini, kami dapat menilai apakah APBD ini benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat, komitmen pembangunan yang telah disepakati bersama dan kesesuaian dengan target RPJMD yang telah ditetapkan,” kata Rudi Kurniawan pada saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz menerangkan bahwa upaya penyampaian nota penjelasan raperda APBD dan pembahasan itu merupakan hal sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menurutnya, evaluasi terhadap anggaran tahun 2025 tersebut sangat diperlukan, agar setiap rupiah APBD itu benar-benar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyaraka Sampang.
Untuk itu, Ra Mahfud menekankan pentingnya terus menjaga kekompakan antara eksekutif dan legislatif, karena sinergi itulah semua program kerja berjalan sesuai rel yang direncanakan sebelumnya.
“Kami harap, sinergi antara pemkab dan DPRD terbangun kuat dan terus lebih baik, demi terwujudnya efektifitas, transportasi dan semua program benar-benar bermanfaat kepada masyarakat,” pungkasnya. (sub/waw)





