KM.ID | PAMEKASAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan telah menelusuri oknum yang diduga meminta uang pengurusan cuti kepada seorang guru SMP Negeri Pamekasan sejak 29 September 2022 lalu.
Disdikbud mengatakan, terduga pelaku sudah diketahui, Selasa (4/10/2022), dan detik ini, pihak Disdikbud tengah melakukan pembuktian.
Kepala Disdikbud Pamekasan Akhmad Zaini mengatakan, terduga pelaku yang sudah dikantonginya ternyata bukan pegawai dinas pendidikan.
“Kami sudah menemukan oknumnya, dan sekarang masih dalam tahap pembuktian,” ungkapnya saat dihubungi KM.ID, Selasa (4/10/2022).
Setelah pembuktian selesai, kata Zaini, pihaknya akan menyerahkan hasilnya ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Yang jelas oknum itu bukan dari pihak kami, saya pastikan itu,” pungkasnya.
Reporter: M. Arif
Redaktur: ngky Arista UA