KABAR MADURA | Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan PP) Sumenep mengaku belum mengetahui teknis pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kopdes ini merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa. Koperasi itu nantinya menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, seperti penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Diskop UKM dan PP Sumenep Hairil menjelaskan, secara resmi pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait formasi Kopdes Merah Putih.
Namun, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Desa (Kemendes), sebanyak 20 persen dari anggaran dana desa (DD) harus dialokasikan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk ketahanan pangan.
“Jika desa belum memiliki BUMDes, maka kemungkinan akan membentuk Koperasi Merah Putih nantinya, sehingga anggarannya dari dana desa (DD),” ujarnya.
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Sumenep belum direncanakan, Dia mengaku karena belum ada petunjuk resmi. Pihaknya masih fokus terhadap program lain yang sifatnya mendesak untuk segera terealisasi.
“Teknisnya secara detail kami belum terima, jadi belum lah untuk sementara ini,” imbuhnya.
Pihaknya hanya bisa menunggu untuk kepastian pembentukannya, termasuk unsur-unsur yang dibutuhkan atau yang harus ada. (ara/zul)





