KABAR MADURA | Warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, KH (35), menjadi korban penganiayaan yang berujung maut.
Kejadian itu di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menceritakan, hal itu berawal dari korban mengantarkan seorang perempuan, IM (27), menggunakan mobil ke Dusun Bliker, Deda Tamberu Daya.
Saat akan pulang ke Pamekasan, MS tiba-tiba datang dan menyeret korban keluar dari mobil, lalu membacok berulang kali.
“Karena menghindari bacokan senjata tajam (celurit) tersangka, korban lari ke rumah saksi TR, dan meninggal dunia akibat luka di punggung dan rusuk, yang mengeluarkan banyak darah,” jelas AKBP Hartono, Selasa pagi (11/3/2025).
Kapolres Sampang itu menerangkan, motif tersangka menganiaya korban karena diduga selingkuh dengan IM, yang merupakan istri sepupunya, yang sedang bekerja ke Malaysia.
Polisi telah mengamankan SM. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat hukuman dengan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. (sub/nam)





