Disperindag Pamekasan Sisir Peredaran Roti Okko, DPRD: Pengawasan Harus Merata ke Toko dan Distributor!

News177 views

KABAR MADURA | Pengawasan terhadap roti merek Okko perlu dimaksimalkan. Hal itu berkenaan dengan hasil uji dari BPOM, yang menunjukkan roti tersebut terbukti mengandung natrium dehidroasetat atau zat berbahaya.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Ismail mengatakan, apabila roti itu dibiarkan beredar di Pamekasan, tentu sangat berbahaya, terlebih untuk dikonsumsi. Sehingga, pihaknya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan selaku stakeholder terkait, harus optimal dalam melakukan pengawasan tersebut, mulai dari ke penjual hingga ke distributor.

“Penyisiran ke semua toko dan distributor harus merata. Jangan-jangan mereka masih banyak yang belum tahu soal ini. Peredarannya (roti Okko) harus ditekan, wajib segera ditarik. Karena itu sangat berbahaya,” ungkap politisi Partai Demokrat itu, Senin (29/7/2024).

Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan Ridawati mengatakan, peredaran roti Okko di Pamekasan tidak begitu massif seperti roti merek Aoka yang sebelumnya juga sempat diberitakan mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Juga:  Harga Bahan Pokok Naik Jelang Lebaran, Disperindag Pamekasan Sebut Masih Wajar

Rida mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukannya, tidak ditemukan penjualan roti Okko di sejumlah toko kelontong atau pun di pasar.

“Yang kami temukan hanya roti Aoka. Kalau roti Okko belum ada,” tuturnya, Senin (29/7/2024).

Meski belum ditemukan penjualan roti Okko, pihaknya berjanji akan intens dan mengoptimalkan pengawasan terhadap peredaran produk tersebut. Apabila nanti ada temuan terkait roti Okko, lanjut Rida, produk tersebut akan diamankan untuk diretur. Sebab, pihaknya tidak memiliki wewenang langsung menarik produk tersebut.

“Kami berikan sosialisasi juga kepada penjual untuk tidak menerima roti Okko, jika ada sales yang menawarkan. Hingga ada aturan baru dari pemerintah pusat. Karena sebagian memang masih ada yang belum tahu soal berita Okko ini,” lanjutnya.

Terpisah, penjual asal Jalan Jembatan Baru, Gladak Anyar Vivin mengatakan, sejauh ini belum ada roti Okko yang masuk ke tokonya. Bahkan, dia mengaku tidak mengetahui terkait keberadaan produk tersebut. Hanya saja, untuk roti Aoka memang banyak permintaan dari masyarakat. Penjualannya pun cukup signifikan.

Baca Juga:  Temuan Sidak Pangkalan di Pamekasan: Usaha Laundry Gunakan Elpiji Subsidi

“Kalau Okko saya tidak tahu seperti apa dan tidak dengar juga kalau itu berbahaya. Tapi kalau Aoka, kemarin sempat dengar ada kandungan bahayanya, tapi ternyata tidak, jadi untuk Aoka tetap jualan,” ungkap perempuan yang telah berjualan di Kolpajung selama empat tahun itu.

Untuk diketahui, sebelumnya roti merek Aoka dan roti merek Okko diisukan mengandung zat kimia berbahaya. Dugaan itu dilatarbelakangi dengan awetnya kedua roti tersebut yang dianggap terlalu lama. Namun, berdasarkan hasil tes BPOM RI, roti Aoka dinyatakan aman. Sementara roti Okko terbukti mengandung natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan. BPOM telah memutuskan untuk menarik produk tersebut dari peredaran.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *