KABAR MADURA | Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 mendapat apresiasi dari DPRD. Pemkab Sampang berhasil mempertahankan predikat WTP selama tujuh tahun berturut-turut, yakni sejak tahun 2019.
Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan mengatakan, capaian ini menunjukkan menunjukkan komitmen dan kinerja baik Pemkab Sampang dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Kami mengapresiasi atas diraihnya WTP oleh Pemkab Sampang ini. Prestasi baik ini harus terus dipertahankan,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).
Politisi Partai Nasdem itu berharap, capaian WTP ini tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi juga menjadi motivasi bagi jajaran eksekutif untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.
“Prestasi ini harus menjadi penyemangat dalam bekerja lebih baik lagi, utama soal pengelolaan keuangan daerah. Dan pelayanan kepada masyarakat harus terus dimaksimalkan ke depannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati H. Slamet Junaidi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja keras dan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dikatakannya, capaian itu menjadi dorongan bagi Pemkab Sampang untuk terus memperkuat sistem manajemen keuangan, sekaligus menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan yang berkelanjutan.
Menurut Haji Idi, capaian ini tidak hanya menjadi raihan yang membanggakan, tetapi juga menjadi pelecut semangat untuk memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien serta terus lebih baik.
“Perolehan opini WTP ini bukan semata-mata pencapaian pemerintah daerah, melainkan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk manajemen pemerintahan dengan baik,” terangnya.
Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD ini dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Haji Idi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (17/4/2025). (km90/sub/din)





