KABAR MADURA | Meski anggaran bersumber dari APBD 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep belum yakin bisa memaksimalkan Bantuan Keuangan (BK) untuk dua badan usaha milik desa berbasis kecamatan (BUMDesma).
Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendayagunaan Teknologi Tepat Guna (TTG) DPMD Sumenep Fadholi menyampaikan, hingga saat ini hal tersebut masih belum ada kepastian.
“Masih diajukan lagi tahun ini, pengajuan bisa ditolak dan juga bisa diterima. Kami tidak bisa memastikan itu,” kata dia.
Menurutnya, yang menjadi alasan tertundanya anggaran tersebut ialah tidak cairnya tepat waktu lantaran BK itu tidak ditentukan untuk apa saja, artinya ada kesalahan teknis waktu itu.
Menurutnya, kedua BUMDesma tersebut secara legalitas sudah berbadan hukum semua, yakni Kecamatan Batuan mengembangkan bisnis pertanian, sedangkan Kecamatan Sapeken mengembangkan bisnis perikanan.
Dijelaskan, terdapat dua BUMDesma yakni Kecamatan Batuan dan Sapeken masing-masing Rp155 juta, berarti Rp310 juta akumulasi dari kedua sasaran program tersebut.
Dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 itu juga tidak dapat dimaksimalkan pada realisasi APBD murni, masih diusahakan cair di perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti.
“Saat ini masih proses pengajuan PAK, harapannya semoga bisa lolos,” ujarnya.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Suroyo mengatakan, bahwa terkait BK itu mestinya sudah dinikmati sesuai waktu. Sehingga, menjadi aneh ketika hingga saat ini masih tidak ada kejelasan.
“Berarti perencanaannya kurang matang, sehingga tidak menjadi prioritas untuk dicairkan,” paparnya.
Dia menikai, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak serius dalam mengembangkan perekonomian-perekonomian di tingkat kecamatan atau desa.
“Tentu kami menyayangkan dengan adanya keterlambatan itu. Jika matang perencanaannya, usahanya kan mesti sudah jalan sekarang,” imbuhnya.
Salah satu Pendamping Desa di Sumenep Moh Dahlal mengatakan, memang sistem administrasi desa atau kecamatan-kecamatan harus dibenahi. Termasuk di era digital ini mestinya sudah mudah mengakses persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Memang masih perlu pendampingan ekstra, sebab tidak semua sumber daya manusia (SDM) di desa siap dengan digitalisasi,” ujarnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Sule Sulaiman





