KABAR MADURA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Suroyo menekankan agar operasi dan penindakan terhadap rokok ilegal tidak hanya dilakukan secara formalitas saja.
Sebab, menurut anggota Komisi l DPRD Sumenep itu, pelaksanaan operasi rokok ilegal itu dilakukan setiap tahun dengan jumlah anggaran yang cukup fantastis.
“Anggarannya besar, tapi setiap tahun pasti ada temuannya. Maka harus serius,” katanya, Selasa (25/6/2024).
Kata Suroyo, penyebaran rokok ilegal di Sumenep ini masih sangat mudah dijumpai di toko-toko kelontong. Maka dari itu, masih diperlukan penindakan yang serius.
“Ada ratusan merek saat operasi itu ditemukan. Coba sasar ke akar-akarnya, sampai perusahaannya itu,” imbuhnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Nurus Dahri mengatakan, pada setiap operasi, pihaknya sudah melakukan perampasan terhadap sejumlah merek rokok tanpa cukai itu. Namun, untuk tahun ini memang belum dilakukan, sebab masih menunggu PAK.
“Kalau di daerah lain memang sudah ada yang mulai. Kalau di Sumenep belum, petunjuk teknisnya memang begitu, menunggu dulu,” paparnya.
Sekadar diketahui, operasi rokok ilegal itu dipimpin Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura dengan didampingi dari pihak Satpol PP Sumenep, TNI, Polri, Kejaksaan dan OPD.
Sedangkan objek operasinya, di antara lain toko kelontong, pasar, dan sejumlah tempat jasa pengiriman.
Pewarta: Moh.Razin
Redaktur: Sule Sulaiman





