DPT Pilkada Sampang Ditetapkan 737.832 Pemilih

Pilkada270 views

KABAR MADURA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Sampang tahun 2024 sebanyak 737.832 pemilih. Penetapan digelar di Aula Hotel Camplong, Sampang, Jumat (20/9/2024).

Penetapan DPT itu setelah melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten Sampang untuk pemilihan gubenur dan wakil gubernur pemilihan bupati dan wakil bupati.

Dalam penetapan itu ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 737.832, yang terdiri dari laki-laki 359.665, perempuan 378.167, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 1.344, tersebar di 186 Kelurahan/Desa di 14 kecamatan.

Ketua KPU Sampang Aliyanto mengatakan, penetapan DPT merupakan tahapan yang dapat dibilang krusial, karena menjadi bahan yang manarik untuk jadikan bahan diskusi dan perdebatan.

Bahkan, KPU Sampang memiliki sejarah buruk berkaitan dengan DPT pada pilkada tahun 2018 silam, yang pada waktu itu, DPT Sampang ditetapkan sebanyak 803.499 pemilih. Setelah pemungutan suara dan diperkarakan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan diputuskan harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) yang dikarenakan DPT pada tahun 2018 tidak logis, yakni selisih antara DPT dengan jumlah penduduk saat itu hanya 5 persen.

“Kami (KPU Sampang red) pada momentum pilkada 2024 ini sangat serius untuk melakukan penyusunan DPT. Dan pada hari ini ditetapkan DPT sebanyak 737.832 pemilih,” Kata Aliyanto dalam sambutannya.

Lebih lanjut, pria dengan sapaan Bung Ali menjelaskan bahwa untuk pemutakhiran daftar pemilih pada pilkada kali ini. KPU Sampang menerima DP4, kemudian melakukan analisa diturun kepada pantarlih melalui PKK dan PPS dan melakukan penyusunan menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran, kemudian ditetapkan oleh KPU Sampang menjadi DPS pada 10-11 Agustus lalu.

Baca Juga:  Tauhid Tepis Isu Mundur dari Kontestasi Pilkada Pamekasan

Setelah itu dilakukan penyusunan DPSHP, yang di dalamnya kami menerima masukan-masukan dari masyarakat, hingga tetapkan menjadi DPT pilkada. Jumlah penduduk di Sampang saat ini sekitar 1 juta jiwa lebih. Maka selisih antara jumlah penduduk dengan DPT yakni 26,7 persen.

“DPT ini sukses dan kita terus kawal tahapan demi tahapan, hingga proses pemungutan suara nanti, sehingga zero PSU,” terangnya.

Sedangkan Komisioner KPU Sampang Karimullah memastikan semua pihak dapat memberikan tanggapan dan masukan.

“Karena itu merupakan haknya sebagai warga negara, sehingga sangat penting bagi kami dalam mendapatkan kritik dan masuk dari masyarakat, karena ini merupakan rapat pleno terbuka, dan itu bukan masalah, yang pada prinsipnya tidak perselisihan, namun hanya beberapa yang secara teknis. Melalui penetapan DPT ini, menjadi tonggak awal pelaksana Pilkada yang pemungutan suara akan digelar pada hari Rabu 27 November 2024 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua,” tambahnya. (sub/waw)

DPT PILKADA SERENTAK DI SAMPANG 2024

DPT Kabupaten Sampang: 737.832 Pemilih. Rincian, Laki-laki: 359.665, dan Perempuan: 378.167.
TPS: 1.344
Kelurahan dan Desa: 186
Kecamatan: 14

1. Kecamatan Sampang: 93.233 pemilih. rincian 45.248 laki-laki dan 47.985 perempuan, 168 TPS, 6 kelurahan dan 12 desa.
2. Kecamatan Kedungdung sebanyak 70.928 pemilih. Rincian 34.458 laki-laki dan 36.470 perempuan, 128 TPS, 18 desa.
3. Kecamatan Ketapang sebanyak 70.811 pemilih. rincian 34.467 laki-laki dan 36.344 perempuan, 124 TPS, 14 desa.
4. Kecamatan Camplong sebanyak 65.900 pemilih rincian 32.095 laki-laki dan 33.805 perempuan, 119 TPS, 14 desa.
5. Kecamatan Omben sebanyak 63.991 pemilih. rincian 31.032 laki-laki dan 32.959 perempuan, 119 TPS, 20 desa.
6. Kecamatan Banyuates sebanyak 62.831 pemilih. rincian 30.523 laki-laki dan 32.308 perempuan, 118 TPS, 20 desa.
7. Kecamatan Sokobanah sebanyak 59.939 pemilih dari 12 desa, dengan rincian 28.970 laki-laki dan 30.969 perempuan yang tersebar di 109 TPS.
8. Kecamatan Karang Penang sebanyak 59.210 pemilih. rincian 28.969 laki-laki dan 30.241 perempuan, 105 TPS, 7 desa.
9. Kecamatan Tambelangan sebanyak 42.986 pemilih. rincian 21.261 laki-laki dan 21.725 perempuan, 77 TPS, 10 desa.
10. Kecamatan Robatal sebanyak 42.831 pemilih. Rincian: 21.326 laki-laki dan 21.505 perempuan, 75 TPS, 9 desa.
11. Kecamatan Torjun sebanyak 30.913 pemilih. Rincian: 15.104 laki-laki dan 15.809 perempuan, 58 TPS, 12 desa.
12. Kecamatan Jrengik sebanyak 29.521 pemilih. Rincian: 14.532 laki-laki dan 14.989 perempuan, 57 TPS, 14 desa.
13. Kecamatan Sreseh sebanyak 26.033 pemilih. Rincian: 12.537 laki-laki dan 13.496 perempuan, 51 TPS, 12 desa.
14. Kecamatan Pangarengan sebanyak 18.705 pemilih. Rincian 9.143 laki-laki dan 9.562 perempuan, 36 TPS, 6 desa.

Baca Juga:  Instruksi Kapolres Pamekasan kepada Bhabinkamtibmas Jelang Pilkada 2024, Ini Isinya

Sumber: Berita Acara KPU Sampang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *