Efisiensi Anggaran Pangkas Jatah Penerima PTSL 2025 Sumenep

KABAR MADURA | Ribuan warga Sumenep yang berharap mendapat sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 harus bersabar lebih lama. Pasalnya, tahapan pendataan untuk penerbitan sertifikat belum rampung hingga akhir triwulan kedua, meski pengukuran tanah telah tuntas 100 persen. 

Kepala Subbagian (Kasubag) Tata Usaha Kantor Pertanahan (Kantah) Sumenep Dodi Suryamansyah mengatakan, program PTSL tahun ini justru mengalami pemangkasan besar-besaran. Sebelumnya, PTSL direncanakan untuk 20.000 bidang tanah, kini hanya menyisakan 5.895 penerima akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Setelah Usir Eskavator, Warga Tapakerbau Sumenep Masih Bersitegang dengan Penambang

“Kami terdampak langsung kebijakan efisiensi anggaran. Akibatnya, beberapa desa yang sebelumnya sudah masuk daftar penerima terpaksa kami coret,” kata dia.

Padahal, dari sisi proses teknis, Dodi mengklaim tahapan pengukuran dan sosialisasi telah tuntas tanpa hambatan. Bahkan pendataan untuk tahap penerbitan sertifikat saat ini sudah mencapai 80 persen. 

Dodi optimistis sisa tahapan akan selesai lebih cepat, dengan catatan tidak ada kendala lanjutan di lapangan. Setelah pendataan rampung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan langsung menerbitkan sertifikat dan menyerahkannya kepada masyarakat.

“Meskipun kuota tahun ini lebih kecil, kami berkomitmen menyelesaikan prosesnya secara cepat dan tepat sasaran,” imbuhnya. 

Tahun 2024 lalu, program PTSL mencakup 51.100 penerima di 23 desa dan 12 kecamatan. Sementara tahun 2025 hanya menyasar 12 desa di 8 kecamatan wilayah daratan. Meski secara jumlah lebih kecil, prosesnya masih terganjal data administratif. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *