Eks Stasiun Disinyalir Jadi Tempat Transaksi PSK, Warga Patemon Pamekasan Datangi DPRD

Berita, Hukum, News97 views

KABAR MADURA | Sejumlah warga Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan, mengeluhkan kondisi eks stasiun PJKA. Keluhan itu disampaikan saat audiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Senin (18/11/2024).

Ketua RW 3 Kelurahan Patemon Agus Subairi mengatakan, warganya merasa terganggu dengan adanya aktivitas yang ditengarai melanggar aturan di area eks stasiun tersebut, seperti suara aktivitas karaoke hingga larut malam, pesta miras, dan bahkan dugaan transaksi pekerja seks komersial (PSK).

“Langkah ini sebagai puncak (dari kegelisahan), karena sejak sebelum pandemi Covid-19, kami sudah terganggu dengan aktivitas di sana. Kami juga sudah menyampaikan ke instansi terkait tapi tidak ada hasil,” jelas Agus.

Padahal, menurutnya, eks stasiun itu bisa menjadi tempat wisata kuliner bagi masyarakat lokal. Karena pada dasarnya, tempat yang dikenal dengan sebutan Tapsiun itu memang dijadikan sebagai penampungan pedagang kaki lima (PKL) atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sayangnya, alih fungsi itu tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Komisi 2 DPRD Pamekasan Tunda Pembahasan Anggaran 2025 dengan Disperindag dan DKP, Ini Penyebabnya

“Kami tidak menolak dengan adanya PKL atau pelaku UMKM yang di sana, justru itu baik untuk kemajuan ekonomi masyarakat. Tapi harus tetap sesuai fungsi dan tujuan awal,” tegas Agus.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan Yusuf Wibiseno mengungkapkan, mengenai keluhan yang dilayangkan warga Kelurahan Patemon itu, pihaknya memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait seperti dengan Dinas Koperasi, dan stakeholder lainnya.

Banner Iklan

Pada dasarnya, kata Yusuf, pihaknya telah melakukan beberapa langkah mengenai kondusivitas pengoperasian eks stasiun itu, mulai dari pembatasan jam operasional hingga patroli khusus.

“Ini sifatnya kolaboratif, karena menyangkut sektor lain juga,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Pamekasan Ita Kusmita berjanji akan mengawal sampai tuntas terkait keluhan yang disampaikan warga Patemon tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menemukan langkah terbaik yang akan dilakukan ke depan.

Baca Juga:  Dana Kampanye Paslon Pilkada Pamekasan hanya Kisaran Rp1 Miliar, KAP Mulai Mengudit 

“Kami akan memberantas sampai ke akar-akarnya sesuai dengan koordinasi internal. Karena ini sangat penting untuk mengembalikan marwah Kota Gerbang Salam,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (nur/zul)

TUNTUTAN WARGA PATEMON MENGENAI KONDISI EKS STASIUN PJKA

  1. Kawasan eks stasiun dikembalikan kepada fungsi dan tujuan semula
  2. Seluruh los yang berada di eks stasiun sudah dibangun sebagai tempat relokasi UMKM atau PKL agar dikembalikan pada bentuk semula, tidak ada los yang tertutup
  3. Menolak penyalahgunaan los yang sudah melanggar ketentuan atau fungsi yang diharapkan serta tidak dijadikan tempat tinggal bagi pelaku UMKM atau PKL.
  4. Menolak eks stasiun untuk dijadikan sebagai tempat pesta miras dan disinyalir menjadi tempat transaksi PSK
  5. Menolak eks stasiun dijadikan sebagai tempat karaoke serta bunyi-bunyian sound yang sangat mengganggu dan menjadi polusi suara, karena terlalu nyaring dan melampaui batas jam kewajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *