Enam ASN Pamekasan Kena Sanksi Disiplin selama 2025, Dua karena Kasus Perselingkuhan 

Berita, Headline142 views

KABAR MADURA |  Enam aparatur sipil negara (ASN) di Pamekasan tercatat melakukan pelanggaran disiplin sepanjang tahun 2025. Dari jumlah itu, lima orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan satu orang lainnya merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Mustain Ramli mengatakan, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah ASN yang melanggar aturan mengalami penurunan. 

“Di tahun 2024 yang melanggar ada 11 ASN,” ujarnya kepada Kabar Madura, Rabu (7/1/2026). 

Kemudian, Mustain menjelaskan, tiga orang yang melanggar aturan tahun ini disanksi berat. Mereka dihukum pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akibat tidak masuk kerja lebih dari sebulan. 

Sedangkan tiga ASN sisanya dikenakan hukuman disiplin sedang. Dari jumlah itu, dua orang terjerat kasus perselingkuhan. Sedangkan satu orang lainnya terbukti tidak masuk kurang lebih 20 hari tanpa alasan yang jelas sehingga dijatuhi hukuman penurunan pangkat. 

“Untuk yang perselingkuhan masuk ke kategori sedang karena di persidangan ada bukti yang tidak memberatkan,” jelasnya. 

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khomarul Wahyudi mengatakan, evaluasi terhadap kinerja ASN perlu dimasifkan secara berkala guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin serupa.

Selain itu, dia mengingatkan agar penindakan terhadap ASN yang melanggar perlu dilakukan penuh pertimbangan, disesuaikan dengan hukum disiplin yang berlaku. 

“Jika perlu, pemkab menerapkan sistem reward dan punishment, agar ASN yang melanggar ataupun yang rajin sama-sama ada timbal baliknya. Reward bisa menjadi motivasi yang baik dan punishment menjadi alarm peringatan,” tegasnya. 

Baca Juga:  DD Dipotong demi Percepatan KDKMP, Fraksi PKB Pamekasan Minta Desa Lebih Kreatif

Sementara Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menuturkan pentingnya komitmen dan integritas aparatur dalam menjalankan aturan yang berlaku. Ke depan, pihaknya berencana akan memperkuat komitmen tersebut melalui pakta integritas yang menegaskan tentang konsekuensi yang harus diterima ASN apabila melakukan pelanggaran. 

Dia juga berharap, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan bisa lebih konsisten dalam menjalankan tugas dan menjauhi berbagai macam jenis pelanggaran yang sudah ditentukan. 

“Pada saatnya nanti kita akan buat pakta integritas yang berisi tentang komitmennya dalam menaati peraturan, misalnya apabila mereka melakukan pelanggaran mereka siap mengundurkan diri. Tentu ini dimulai dari bupatinya,” tuturnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *