Hak Pilih OGDJ Bersyarat, Dinsos Pamekasan Klaim Belum Ada Usulan dari Pihak Keluarga

News66 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Hak pilih pada pemilihan umum (pemilu) 2024 khusus Orang Dalam Gangguan Jiwa (OGDJ) tetap akan terpenuhi apabila ada rekomendasi dari pihak terkait. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Amir Mahmudi, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, dari pendataan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Pendamping Sosial yang ditugaskan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) jumlah OGDJ 15 orang dari 13 kecamatan wilayah Pamekasan. Dari jumlah ini, belum ada satupun yang mengajukan rekomendasi hak pilih.

“Tapi data ini belum seutuhnya valid, kemungkinan masih ada OGDJ yang belum tercatat atau belum kami ketahui. Kalau yang mengajukan rekomendasi untuk penggunaan hak pilih belum ada,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Baca Juga:  Dinsos Pamekasan Proyeksikan 7 Ribu Penerima BLT DBHCHT Tahun 2026

Pihaknya menuturkan, apabila ada pihak keluarga atau yang bersangkutan melaporkan, maka akan  memberikan pendampingan dan rekomendasi untuk mendapatkan hak pilih pada pemilu 2024 mendatang. Apalagi jenis ODGJ sangat beragam, mulai dari ODGJ ringan, sedang hingga berat.

“ODGJ itu kan sangat banyak, maka jika ODGJ-Nya masuk dalam kategori  berat, maka perlu untuk dipikirkan ulang,” tuturnya.

JJS Kabar Madura

Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Ibnu Hasan Mahfud menegaskan, secara umum Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah diputuskan dengan berbagai macam kategori termasuk dari kaum disabilitas. Namun hingga saat ini  belum ada usulan terkait OGDJ.

Baca Juga:  Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Dinsos Pamekasan Pastikan Tidak Ada Jalur Prioritas

“Sebenarnya bisa kalau diusulkan, karena bagaimanapun OGDJ ini merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kalau secara umum sudah ada ratusan kaum disabilitas masuk DPT, tapi kami tidak tahu apakah di dalamnya ada OGDJ,” tegasnya.

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *